Pesawaran, IDN Times - Kasus pemerasan melibatkan dua orang LSM berkedok wartawan di Kabupaten Pesawaran memanfaatkan ancaman pemberitaan media online terkait proyek pembangunan IGD RSUD Pesawaran.
Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, korban berinisial MM mengetahui ihwal pemberitaan bernarasi negatif tersebut berupaya mengklarifikasi, dengan menghubungi perantara agar dipertemukan dengan pihak pembuat berita.
“Korban ini awalnya dipertemukan dengan dua terduga pelaku inisal HI dan HA di rumah seorang saksi pada malam harinya,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (4/2/2025).
