Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 10,63 kilogram narkotika jenis sabu asal Provinsi Aceh hendak diselundupkan ke Pulau Jawa digagalkan dan disita oleh personel Ditresnarkoba Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya kegiatan tersebut. Pengungkapan praktik penyelundupan sabu berlangsung di jalan tol KM 228 ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji, Kamis (15/1/2026).
"Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram," ujarnya, Selasa (20/1/2026).
