Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers dugaan korupsi pembangunan jalan tol Terpeka oleh Pidsus Kejati Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Intinya sih...

  • Kejati Lampung membongkar modus korupsi pembangunan jalan tol Terpeka tahun 2017-2019.
  • Divisi V PT Waskita Karya Tbk dan vendor JJC terlibat dalam pembuatan laporan keuangan fiktif, merugikan negara Rp66 miliar.
  • Pekerjaan sepanjang 12 Km dengan nilai kontrak Rp1,25 triliun dilaksanakan selama 24 bulan hingga November 2019.

Bandar Lampung, IDN Times - Kejati Lampung membongkar modus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017-2019.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) menemukan pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan fiktif pada pembangunan Station (STA) 100+200 sampai dengan STA 112+200 ruas jalan tol setempat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di