Bandar Lampung, IDN Times - Polisi mengungkap modus korupsi pemberian kredit modal kerja (KMK) terjadi di lingkungan Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Teluk Betung. Tersangka melancarkan kredit fiktif hingga meminta komitmen fee.
Tersangka berinisial YA (40) warga Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Ia menjabat sebagai Account Officer (AO) atau Relationship Manager (RM) pada Bank BRI Kantor Cabang Teluk Betung.
"Ya, modus operandi kasus korupsi ini terjadi dikarenakan adanya komitmen fee atas kredit pinjaman diajukan AW terhadap YA selalu karyawan BUMN setempat," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Rabu (17/9/2025).