Bandar Lampung, IDN Times – Polda Lampung membongkar dugaan peredaran kacang tanah asal India yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi. Kacang tanah itu diduga diedarkan dengan cara seolah-olah merupakan kacang tanah produksi dalam negeri.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengatakan, kacang tanah tersebut diduga masuk melalui pelabuhan tidak resmi di Dumai, Riau, sebelum dibawa menuju Bandar Lampung menggunakan kendaraan truk.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan truk bermuatan kacang tanah, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
“Diduga asal luar negeri atau negara India, yang masuk ke wilayah Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di daerah Dumai, Provinsi Riau, dengan tujuan ke Kota Bandar Lampung,” kata Helfi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (8/10/2026).
