Lampung Selatan, IDN Times - Praktik penyelundupan ratusan lembar kulit ular dan puluhan ekor kura-kura ilegal digagalkan tim gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (28/1/2026).
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, barang bukti satwa dan produk turunannya itu disita petugas dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan truk boks ekspedisi.
"Dari pemeriksaan bersama, petugas mengamankan 445 lembar kulit ular, 32 ekor kura-kura hidup, tiga ekor ikan cupang, dan satu ekor biawak yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).
