Lampung Utara, IDN Times - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di RSD Mayjend HM Ryacudu melancarkan sejumlah aksi penipuan modus menjanjikan pekerjaan. Pelaku mengibuli sejumlah korbannya hingga total mengalami kerugian Rp1,2 miliar.
Pelaku Berta Septarina warga Jalan Bandar Nata, Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara kini telah ditangkap petugas kepolisian Mapolres setempat.
"Tim melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku atas nama Berta Septarina di rumahnya," ujar Kapolres Lampung Utara, Deddy Kurniawan dikonfirmasi, Sabtu (24/5/2025).