Bandar Lampung, IDN Times - Lima kawanan pencurian outdoor AC di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) dibekuk personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Para pelaku melancarkan aksi tindak pidana ini mengincar pertokoan hingga rumah.
Kelima pelaku warga Bandar Lampung inisal MA (34), MS (36), AS (37), ST (30), dan JS (33). Mereka ditangkap petugas di sejumlah lokasi berbeda di kota setempat, Rabu (26/6/2024).
"Benar, kami menangkap sindikat pencuri kompresor AC. Total pelaku dan telah ditetapkan tersangka sebanyak 5 orang pria," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra dikonfirmasi, Rabu (3/6/2024).