Pesisir Barat, IDN Times - Seorang pria lansia di Kabupaten Pesisir Barat ditangkap polisi atas laporan dugaan pencabulan terhadap dua korban anak di bawah umur. Pelaku telah ditahan di Rutan Mapolsek Pesisir Utara dan terancam pidana penjara belasan tahun.
Pelaku inisial SI (56) warga Dusun Talang Tinggi, Pekon Bambang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Ia ditangkap di rumah, Rabu (22/11/2023) lalu langsung digelandang ke Mapolsek Pesisir Utara.
"Benar, saat ini pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Plt Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Rudi Aries saat dimintai keterangan, Jumat (24/11/2023).
