PDI Perjuangan menerbitkan surat keputusan (SK) B1 KWK kepada 14 pasangan bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024 Provinsi Lampung, Rabu (28/8/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital DPD PDIP Provinsi Lampung, Donald Harris Sihotang menyebutkan, PDIP sepenuhnya tunduk dan patuh terhadap putusan MK tersebut. Ia memandang, putusan ini memiliki implikasi besar terhadap dinamika politik nasional, termasuk dalam mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden di masa mendatang.
"PDI Perjuangan, sebagai partai yang menjunjung tinggi konstitusi dan demokrasi, menghormati setiap keputusan yang diambil oleh lembaga peradilan, termasuk MK. Namun, perlu juga dicermati dampak dari keputusan ini terhadap stabilitas sistem presidensial dan konsolidasi demokrasi," katanya.
Donald mengatakan, penghapusan presidential threshold ini membuka peluang bagi berbagai kekuatan politik untuk mengajukan sosok capres semakin terbuka. Di sisi lain, putusan ini dapat meningkatkan partisipasi politik dan memberikan alternatif calon pemimpin yang lebih luas kepada masyarakat.
Oleh karena itu, PDIP Lampung bakal mendukung langkah-langkah memastikan keputusan MK ini dapat diimplementasikan dengan baik, untuk memperkuat sistem demokrasi Tanah Air.
"Sebagai partai dengan pengalaman panjang dalam menjaga keutuhan bangsa dan memperjuangkan kepentingan rakyat, PDI Perjuangan akan terus mengedepankan sikap yang bijak dan konstruktif. Kami percaya dialog dan sinergi antarpartai politik sangat penting, untuk menjaga dinamika politik tetap berjalan dalam koridor yang sehat dan berorientasi pada kepentingan rakyat," tambah Donald.