Bandar Lampung, IDN Times – Aliansi Lampung Melawan melayangkan ultimatum kepada pemerintah pusat usai menggelar aksi di DPRD Lampung, Senin (1/9/2025).
Mereka memberi tenggat waktu maksimal 2x24 jam untuk merespons 10 tuntutan yang sudah disepakati bersama Forkopimda Lampung.
Perwakilan Aliansi Lampung Memanggil sekaligus Ketua BEM Unila, Ammar Fauzan, menegaskan poin paling mendesak ada pada pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Negara ini kacau dari korupsi. Kalau RUU itu disahkan bisa menjadi efek jera bagi koruptor,” katanya.