Bandar Lampung, IDN Times - Hingga kini sampah masih menjadi enigma mendasar dan paling umum di Indonesia selama bertahun-tahun. Seakan-akan tak berkesudahan, masalah ini selalu saja ada dan seperti tak ada ujungnya.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) jenis sampah terbagi menjadi sembilan bagian dan salah satunya adalah plastik. Sampah plastik merupakan salah satu jenis sampah sulit terurai dan sampah ini terdiri dari sampah makroplastik dan sampah plastik tak terlihat yakni mikroplastik.
Selama 2022, Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) berhasil menyusuri 68 sungai di 24 provinsi di Indonesia. Hasilnya ternyata Provinsi Lampung berada di urutan ke 12 daerah dengan kandungan sampah mikroplastik di sungai terbanyak yakni 3,85 partiker per liter airnya.
Jangankan soal sampah mikroplastik, sampah makroplastik saja masih menjadi persoalan besar di sungai-sungai Lampung. Salah satunya adalah sungai di dekat pemukiman Kelurahan Jagabaya I Kecamatan Way Halim Bandar Lampung.
Handa (36), telah tinggal selama 7 tahun di pinggiran Sungai Jagabaya I bersama anak-anaknya. Ia mengaku selama di sana tidak pernah ada masyarakat memanfaatkan sungai tersebut sebagai sumber penghidupan mereka.
Bahkan, masyarakat di sepanjang sungai memang sudah lama tak memanfaatkan sungai secara langsung. Bahkan untuk sekedar main, anak-anak di daerah tersebut sudah tidak ada lagi.
Selain itu, menurutnya kondisi sungai kotor juga menyebabkan tidak adanya ekosistem hidup di dalamnya sehingga ikan maupun biota sungai sudah tidak bisa ditemukan lagi di sungai tersebut.
“Saya tahunya (mikroplastik) ya sampah-sampah plastik botol begini lah. Emang udah kotor banget sih sungai di sini. Makanya orang-orang pada mungutin sampah yang bisa dijual aja kayak plastik, kaleng, kalau pas surut airnya. Tapi kalau dipakai airnya mah udah dari lama gak pernah,” katanya, Jumat (3/2/2023).