Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Meski Tak Punya BPJS, Warga Bandar Lampung Bisa Berobat di RS Swasta

Ilustrasi perawatan di rumah sakit. (IDN Times/Agung Sedana)

Bandar Lampung, IDN Times - Tak hanya puskesmas dan rumah sakit daerah milik kota, kini masyarakat Bandar Lampung juga bisa berobat gratis di rumah sakit swasta kota meski tak memiliki BPJS.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, Jumat (18/8/2023). Ia mengatakan, masyarakat bisa berobat gratis meski tidak memiliki BPJS kesehatan.

“Saat ini ada 13 rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan pemkot. Sebagai program pengobatan gratis ini masyarakat bisa berobat di rumah sakit swasta ini gratis meski belum punya BPJS,” katanya.

1. Hanya berlaku untuk pemilik KTP Bandar Lampung

ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Desti mengatakan, syarat untuk mendapatkan layanan berobat gratis ini adalah merupakan warga Bandar Lampung dibuktikan melalui KTP elektronik.

“Harus warga Bandar Lampung. KTP nya Bandar Lampung. Karena pembayaran berobatnya kan bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung jadi harus warga Bandar Lampung,” jelasnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Bandar Lampung untuk segera membuat atau mengganti KTP biasanya menjadi KTP elektronik agar bisa memperoleh layanan ini.

2. Pengobatan gratis rumah sakit swasta merupakan pelayanan kelas III

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Desti Mega Putri. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Meski demikian, Desti menambahkan pelayanan gratis hanya menggunakan KTP (tanpa BPJS) ini harus bersedia jika mendapatkan layanan pengobatan kelas III.

“Warga Bandar Lampung yang sudah punya BPJS itu sekitar 95 persen. Jadi tinggal 5 persen yang belum. Makanya yang 5 persen tetap bisa berobat gratis baik di puskesmas atau rumah sakit swasta dengan catatan mau menikmati pelayanan kelas tiga,” paparnya.

Ia menyebutkan, untuk pembayaran kepada rumah sakit swasta tersebut, pemkot telah membayarkan tagihan untuk pengobatan di 2022. Sedangkan 2023 masih dalam proses.

“Insya Allah sisanya kita selesaikan di bulan Oktober karena kita juga masih nunggu APBD perubahan untuk kita bayarkan,” imbuhnya.

3. Launching BPJS UHC pada 21 Agustus 2023 mendatang

ilustrasi BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sementara itu, pemkot juga akan segera melakukan launching program BPJS Universal Health Coverage (UHC) yakni program penjamin kesehatan untuk warga daerah untuk mendapatkan akses kesehatan yang adil, bermutu, dan biaya terjangkau.

Desti juga menyebutkan tidak ada perbedaan antara BPJS UHC dengan BPJS mandiri atau pasien biasa. Sehingga ia mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir dan bisa langsung mendaftar jika memang belum memiliki BPJS.

“Kan kita ada launching nanti BPJS UHC 21 Agustus. Insya Allah kita akan penuhi yang 5 pesen sisanya tadi agar semua masyarakat bisa punya BPJS dan gak berobat dengan KTP saja,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rohmah Mustaurida
Martin Tobing
Rohmah Mustaurida
EditorRohmah Mustaurida
Follow Us