Lampung Selatan, IDN Times - Angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah pusat kini mendorong skema rumah subsidi dengan tenor cicilan hingga 40 tahun, yang membuat beban pembayaran rumah jadi jauh lebih ringan dan realistis dijangkau pekerja muda, buruh, hingga keluarga baru.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, menegaskan program ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga untuk mempercepat akses kepemilikan rumah rakyat. Skema pembiayaan rumah subsidi ini didukung sejumlah pihak seperti Bank BTN, BP Tapera, PNM, SMF, serta mitra lainnya.
“Lewat skema ini, masyarakat kini bisa mengakses kredit rumah subsidi dengan bunga mulai 5,59 persen per tahun, sekaligus mendapatkan cicilan yang lebih ringan,” ujar Maruarar saat melakukan kunjungan kerja ke Lampung Selatan, Jumat (8/5/2026).
