Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi keberangkatan jemaah haji Lampung pertama tiba di Asrama Haji. (Dok. Kanwil Kemenag Lampung).
Ilustrasi keberangkatan jemaah haji Lampung pertama tiba di Asrama Haji. (Dok. Kanwil Kemenag Lampung).

Intinya sih...

  • Kecurangan lewat dokumen palsu

  • Pemerintah perketat verifikasi dan kontrol

  • Kebijakan Kampung Haji ditangani Danantara

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah RI memperketat kuota penggabungan mahram bagi jemaah haji periode keberangkatan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut menyusul temuan indikasi kecurangan di sejumlah daerah

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan, temuan praktik kecurangan itu disampaikan langsung oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan kunjungan kerja ke Jeddah.

“Pengabungan mahram insyaAllah tetap ada, tapi peraturannya akan kita perketat. Kemarin di Jeddah saya bertemu beberapa orang dari BPK yang sedang melakukan pemeriksaan di sana. Mereka menyerahkan kepada kami data terkait penggabungan mahram di beberapa daerah, dalam tanda petik curang dan menggunakan dokumen-dokumen palsu,” ujar di Asrama Haji Lampung, Senin (24/11/2025).

1. Kecurangan lewat dokumen palsu

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf saat mengumumkan tahapan pelunasan Bipih reguler 2026 di Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Irfan membeberkan, praktik kecurangan tersebut melibatkan pemalsuan dokumen diajukan sebagai syarat penggabungan mahram. Ia menegaskan, penyimpangan ini tidak hanya merugikan jamaah lain, tetapi juga mengganggu sistem kuota telah ditetapkan pemerintah.

“Ini salah satu titik terjadinya pelanggaran. Ada yang memanfaatkan celah dengan memalsukan dokumen, untuk masuk dalam kategori mahram,” tegasnya.

2. Pemerintah perketat verifikasi dan kontrol

ilustrasi berkas. K(pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Atas temuan tersebut, Irfan menyebutkan, Kementerian Haji dan Umrah akan meningkatkan proses verifikasi berlapis serta memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Jadi kami akan benar-benar memastikan keabsahan setiap dokumen diajukan para calon jemaah," ucapnya.

3. Kebijakan Kampung Haji ditangani Danantara

Ilustrasi Haji (pexels.com/Mutahir Jamil)

Ihwal rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi, Irfan menambahkan, gagasan tersebut merupakan ranah kebijakan Danantara. Sedangkan Kementerian Haji dan Umrah hanya berperan sebagai pengguna layanan

"Nanti Danantara yang menghitung semuanya mulai sisi ekonomis, finance, teknis segala macamnya. Jadi kalau bertanya soal itu, silahkan tanya ke Danantara," kata dia.

Kemudian terkait proses seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ia memastikan seluruh kebutuhan segala tahapan sudah disiapkan. "InsyaAllah sudah disiapkan. Saya minta untuk pastikan tidak ada kecurangan dalam seleksi," imbuh Irfan.

Editorial Team