Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Menolak Lupa Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Talangsari 1989

Ilustrasi Pristiwo Talangsari. (Instagram/@irvana_kurniawati).
Intinya sih...
- Edi Arsadad menyaksikan peristiwa Peristiwa Talangsari 1989 pada usia 11 tahun.
- Ia dan ibunya ditahan di penjara militer setelah ayahnya dipenjara, menyebabkan trauma dan stigma negatif.
- Keluarga Edi mengalami kesulitan ekonomi dan dicap sebagai anggota Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) pasca-peristiwa tersebut.
Bandar Lampung, IDN Times - "Jadi korban langsung. Aku sendiri pas peristiwa itu sempat menjadi tahanan di Korem Padang bersama ibu. Ayah saya dipenjara di Korem Gatam Lampung," ujar Edi Arsadad dengan suara bergetar saat kembali memutar memori ingatannya 34 tahun silam tepatnya 1989.
Kala itu, Edi Arsadad masih berusia 11 tahun menyaksikan langsung gerombolan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menduduki Desa Sidorejo, salah satu lokasi terkait rangkaian peristiwa terjadi pada 7 Februari 1989 di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur (saat itu masih masuk Kabupaten Lampung Tengah).
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us