Bandar Lampung, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Lampung (BLK) direncanakan bakal langsung diambil alih pemerintah pusat menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indonesia, Prof Yassierli saat meninjau UPTD BLK Lampung, Selasa (21/1/2025).
"Hari ini saya didampingi Pj Gubernur mengunjungi salah satu balai latihan kerja yang sebenernya sedang proses menjadi UPTP-nya balai ketenagakerjaan," katanya.