Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. (IDN Times/istimewa).
Dirut PDAM Rudi Apriadi mengatakan, lahan tidur sebelah PDAM dijadikan pabrik AMDK diharapkan bisa menyumbangkan inovasi. Durasi perjanjian kerjasama dengan pihak swastra dilakukan selama 10 tahun dengan sebuah paralel dimungkinkan diperpanjang selama 5 tahun.
“Dari berbagai sisi mudah-mudahan ini on the track, hari ini dilakukan peletakan batu pertama dan Februari 2022 sudah launching air kemasan dan Lampung Selatan akan punya sebuah kebanggan baru,” jelasnya.
Direktur PT APH Tatang Rohadi mengatakan, pembangunan pabrik AMDK merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan PT APH serta BUMD PDAM Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan 16 Agustus 2021 lalu.
“Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini adalah meliputi pembangunan pabrik dan fasilitas pengolahan Air Minum Dalam Kemasan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Ini juga diperlukan tahapan regulasi strategis dan alhamdulillah kita sudah disiapkan lahan oleh PDAM dan Pemda Lamsel seluas 3.000 meter persegi,” jelasnya.