Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menggelar demontrasi di depan Mapolresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menggelar demontrasi di depan Mapolresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Ratusan massa gelar demonstrasi di depan Mapolresta Bandar Lampung terkait konflik kepemimpinan Yayasan Altek dan Universitas Malahayati.
  • Jenderal Lapangan Aksi menyuarakan keprihatinan atas kisruh dualisme terjadi di lingkungan Universitas Malahayati akibat dugaan pemalsuan dokumen akta Yayasan Altek.
  • Massa menuntut KAPOLRESTA Bandar Lampung untuk menegakkan supremasi hukum dan menetapkan tersangka pemalsu dokumen akta Yayasan Universitas Malahayati.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Ratusan massa tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menggelar demontrasi di depan Polresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025). Aksi ini buntut konfilk dualisme kepemimpinan Yayasan Alih Teknologi (Altek) dan Universitas Malahayati.

Pantauan IDN Times, massa ini gabungan dari mahasiswa, orang tua mahasiswa, hingga masyarakat umum. Mereka kompak mengenakan pakaian bernuansa hitam-hitam, lengkap dengan sejumlah spanduk bertuliskan narasi tuntutan.

"Tegakkan hukum, jangan korbankan pendidikan!," tulis salah satu spanduk dibawa di antara massa mahasiswa.

"Kami datang bukan untuk menonton sandiwara hukum, kami datang menuntut segera tegakkan hukum tanpa pandang bulu," tulis spanduk lainnya.

1. Konflik dinilai mencederai pendidikan dan kepercayaan publik

Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menggelar demontrasi di depan Mapolresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait gerakan ini, Jenderal Lapangan (Jenlap) Aksi, Dimas Dwifarizi mengatakan, pihaknya menyuarakan keprihatinan mendalam atas kisruh dualisme terjadi di lingkungan Universitas Malahayati akibat dugaan pemalsuan dokumen akta Yayasan Altek Bandar Lampung.

Menurutnya, situasi ini telah mencederai nilai-nilai pendidikan dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum, khusus di Polresta Bandar Lampung.

"Kami menuntut agar aparat penegak hukum, khusus Kapolresta Bandar Lampung bersikap berani, tegas, dan tidak tebang pilih dalam menindak siapapun terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen, tanpa memandang jabatan," ujarny dimintai keterangan.

2. Ganggu kondusifitas kampus

Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menggelar demontrasi di depan Mapolresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Lebih lanjut konflik dualisme kepemimpinan berkepanjangan di Universitas Malahayati ini disebut ditenggarai akibat perbuatan pemalsuan dokumen akta Yayasan Altek Bandar Lampung. Itu dikatakan telah mengganggu kondusifitas dan kenyamanan kegiatan di kampus setempat.

"Kami datang untuk menuntut kejelasan dan ketegasan dari penegak hukum, terutama Kapolresta Bandar Lampung," seru Dimas.

3. Tuntutan massa ke Kapolresta Bandar Lampung

Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menggelar demontrasi di depan Mapolresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berikut IDN Times rangkum tuntutan massa Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung.

  • Menuntut KAPOLRESTA Bandar Lampung untuk berani menagakan supremasi hukum, laporan nomor: LP/B/1601/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG menurut kami sudah cukup 2 alat bukti, maka tidak ada alasan lagi bagi Kapolresta untuk segra menetapkan tersangka pemalsu dokumen akta Yayasan Universitas Malahayati, karena oknum inilah yang menjadi salah satu sumber dan akar persoalan kisruhnya kampus Malahayati.
  • Kami masih meyakini Kapolresta Bandar Lampung tidak bisa diintervensi oleh siapapun, oleh kekuatan apapun kecuali oleh kebenaran itu sendiri, oleh karenanya bapak Kapolresta jangan ragu untuk menegakan hukam den menetapkan tersangka kepada siapapun yang terlibat terhadap pemalsuan dokumen akta Yayasan Universitas Malahayati.
  • Apabila tuntutan kami ini diabaikan dan polisi tidak berani menegakan supremasi hukum, maka kami akan datang kembali dengan masa yang lebih besar untuk menuntut hukum ditegakan hingga siapapun terlibat pemalsuan tersebut menjadi tersangka dan diadili.

Editorial Team