Warga Diajak jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Mulai Rp16.800

Iuran murah, banyak manfaat dapat dinikmati peserta

Bandar Lampung, IDN Times - Masyarakat berstatus pekerja formal dan informal diimbau menjadi peserta Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Itu karena, banyak manfaat dapat dinikmati peserta dan iuran kepesertaan tarifnya terjangkau.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wiryawan saat media gathering di Kana Cafe, Kamis (7/9/2023) malam.

Pria akrab disapa Sulis ini menjelaskan, manfaat dirasakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK); Jaminan Kematian (JKM); Jaminan Hari Tua (JHT); Jaminan Pensiun; dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ingin Membumikan Layanan ke Masyarakat Lampung

1. Iuran mulai Rp16.800 per bulan

Warga Diajak jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Mulai Rp16.800Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyapa langsung pedagang Pasar Way Halim Bandar Lampung dan pekerja difabel, Rabu (6/9/2023). (IDN Times/Martin L Tobing).

Terkait iuran, Sulis mengatakan pekerja informal mendaftar sebagai peserta iuran hanya Rp16.800 per bulan. Iuran tersebut mendapat perlindungan dua progam yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pilihan iuran lainnya Rp36.800 per bulan. Iuran tersebut peserta mendapat perlindungan Jaminan JHT, JKK dan JKM. 

"Dua tarif ini berlaku untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU (Bukan Penerima Upah). Tinggal memilih sesuai keinginan peserta dan manfaat perlindungan diperoleh," ujar pria berkacamata ini. 

2. Ada beasiswa hingga S1 bagi anak peserta

Warga Diajak jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Mulai Rp16.800Illustrasi siswa sedang mencari beasiswa (pexels.com/rawpixel)

Sulis mengatakan, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini kian mudah mengajukan klaim. Ia mencontohkan, pencairan JHT.

"JHT diambil pada saat penerima gak bekerja lagi. Misal baru setahun jadi peserta, tahun depan gak kerja lagi, bisa cairkan JHT," ujarnya.

Contoh lainnya imbuh Sulis, pemberian beasiswa bagi anak atau ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. "Ini gak hitung masa iuran dan kepersertaan. (beasiswa) Pendidikan dari TK sampai S1 untuk dua orang anak bisa sampai 174 juta," urainya.

"Begitu ambil klaim Jaminan Kematian, bisa langsung diurus. Bagaimana jika peserta meninggal dunia karena sakit bukan akrena kecelakana kerja? Bisa tetap dapat tapi ada syarat dan ketentuan berlaku" papar Sulis.  

3. Gencar sosialisasi dan layanan

Warga Diajak jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Mulai Rp16.800Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bandar Lampung menyemarakkan Hari Pelanggan Nasional, Senin (5/9/2022). (IDN Times/Martin L Tobing).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Bambang Utama turut hadir dalam media gathering mengatakan, masyarakat saat ini lebih mengenal BPJS Kesehatan dibanding BPJS Ketenagakerjaan. Namun kondisi itu justru memacu pihaknya gencar sosialiasi layanan dan program BPJS Ketenagakerjaan. 

Merujuk hal itu ia menilai, peran media juga sangat penting untuk sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan melalui pemberitaan. "Kami juga ke depan bakal sering-sering sosialisasi ke media terkait hal ini," jelasnya.

Bambang menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan bentuk perlindungan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial. "Banyak kegiatan kami, Lampung cukup luas dimana kita tidak memiliki perwakilan di masing kabupaten/ kota," ujarnya.

"Harapan saya (media) bisa jadi corong kami. Siapa tahu ada pekerja yang belum terlindungi oleh kita. Apalagi kita sebagai pekerja juga tidak bisa menebak saat terkena musibah. Untuk itulah butuh jaminan perlindungan dan itu wujud negara hadir beri perlindungan kepada masyarakat," papar Bambang.

Baca Juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan Sapa Pedagang dan Pekerja Difabel Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya