Tega Banget! Terlilit Utang Anak di Tanggamus Jual Mobil Ayah Kandung 

Pelaku ternyata pernah curi uang dan tanah sang ayah

Tanggamus, IDN Times - MD (51) warga Pekon Suka Bandung Kecamatan Talang Padang ditangkap personel Polsek Pugung Polres Tanggamus. Ia ditangkap terkait pencurian dengan pemberatan (Curat)

Tersangka ditangkap atas dasar laporan korbannya bernama Marsup (71) warga Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus telah kehilangan 1 unit mobil pikap Mitsubishi L300 Nopol BE 9589 NC berikut STNK dan BPKB Mobil Panther Touring Nopol BE 1381 UY.

Uniknya, Marsup adalah ayah kandung tersangka. Berikut IDN Times rangkum kronologi aksi pelaku dan penangkapan oleh polisi.

1. Pelaku ditangkap di Tangerang

Tega Banget! Terlilit Utang Anak di Tanggamus Jual Mobil Ayah Kandung Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Ipda Ori Wiryadi mengungkapkan, berdasarkan laporan kejadian 2 Juni 2022, pihaknya melakukan proses penyelidikan dan menemukan benar telah terjadi peristiwa pidana. Agar kasus pidana ini terungkap, unit Reskim Polsek Pugung mencari keberadaan pelaku.

Pelaku berhasil diketahui bersembunyi di Dusun Ciseyek Kelurahan Baros Kecamatan Serang Kota Tangerang Provinsi Banten. "Atas dasar tersebut, kemudian dilakukan penangkapan tersangka pada Rabu 17 Agustus 2022 saat ia berada di Tangerang, Provinsi Banten," jelasnya, Minggu (21/8/2022).

Ori menambahkan, dalam perkara tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti STNK mobil L300 Pick Up warna coklat tembakau nomor polisi BE 9589 NC dan BPKB mobil Isuzu Panther Touring warna Hitam Metalik nomor polisi BE 1381 UY.

2. Kronologi kasus

Tega Banget! Terlilit Utang Anak di Tanggamus Jual Mobil Ayah Kandung Foto hanya ilustrasi. (safedepositfederation.com)

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian Kamis 2 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 WIB dan pada pukul 22.00 WIB di rumah korban di Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia mendengar dari anaknya korban yang merupakan ayah kandungnya pergi ke Tangerang untuk menghadiri acara pernikahan saudaranya. Kemudian pada Rabu 1 Juni 2022 sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku memiliki niat jahat karena terlilit utang pergi ke Pekon Napal Kecamatan Bulok dengan menumpang mobil pickup L300.

Sesampainya di Pekon Napal, pelaku bertemu dengan salah satu tukang ojek bernama Rosit. Pelaku meminta Rosit membelikan aki mobil dengan memberikan uang Rp1,3 juta.

Setelah aki mobil didapatkan pelaku kemudian meminta kepada Rosit untuk mengantarkannya menuju ke Pekon Taman Sari menuju rumah korban. Pelaku langsung menuju ke salah satu rumah kosong yang berhadapan dengan rumah korban.

Baca Juga: Kejari Tanggamus Tetapkan Eks Kadis PPPA Tersangka Kasus Korupsi

3. Congkel lemari dan ambil BPKB

Tega Banget! Terlilit Utang Anak di Tanggamus Jual Mobil Ayah Kandung Barang bukti diamankan polisi. (Dok. Polres Tanggamus).

Setelah memastikan situasi rumah dalam keadaan sepi, 2 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku pergi menuju bagian belakang rumah korban dan memanjat masuk ke jendela dapur yang terbuka sehingga berhasil masuk ke dalam rumah. Pelaku menuju ke salah satu kamar ada di rumah korban dan mengambil kunci kontak mobil L300 Pick Up warna cokelat tembakau BE 9589 NC yang ada di atas sebuah meja.

Setelah itu pelaku mencoba membuka lemari kayu yang ada di kamar tersebut. Karena pintu lemari terkunci kemudian pelaku kembali ke dalam dapur dan mengambil sebilah golok. Pelaku lalu kembali ke kamar dan mencongkel lemari mengambil BPKB mobil L300 Pick Up warna coklat tembakau, BE 9589 NC.

Selain itu juga mengambil BPKB mobil Merk Isuzu Panther Touring warna Hitam Metalik, BE 1381 UY berada di bawah lipatan baju. Setelah itu pelaku pergi keluar dari rumah korban melalui jendela belakang rumah menuju rumah kosong yang berada di depan rumah korban untuk bersembunyi kembali.

4. Mobil digadaikan

Tega Banget! Terlilit Utang Anak di Tanggamus Jual Mobil Ayah Kandung unsplash.com/@sincerelymedia

Masih di hari yang sama sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku keluar dari rumah kosong tersebut dan mulai memasang aki yang dibawanya ke mobil mobil L300 Pick Up BE 9589 NC, yang terparkir di garasi rumah kosong tersebut.

Setelah mobil bisa dihidupkan pelaku kemudian pergi menuju ke pom bensin Tanjung Heran, Pugung Tanggamus untuk beristirahat. Keesokan harinya, sekitar jam 06.30 WIB pelaku menelepon saksi Buang untuk mencarikan tempat untuk menggadai mobil.

Saksi Buang dan pelaku pergi ke rumah saksi Iyat dan menawarkan kepada saksi Iyat. Setelah saksi Iyat diperlihatkan BPKB mobil tersebut, terjadi kesepakatan harga Rp40 juta dengan pembayaran awal Rp10 juta.

Usai mendapatkan uang Rp10 juta, pelaku memberikan uang Rp1 juta kepada saksi Buang dan meminta saksi Buang untuk mengantarkannya ke Pekon Negeri Agung Kecamatan . Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

5. Pamit ke anak alasan berdagang pisang ke Pulau Jawa

Tega Banget! Terlilit Utang Anak di Tanggamus Jual Mobil Ayah Kandung pisang raja. (instagram.com/kingmasmus_official)

Sesampainya di rumah anaknya, pelaku kemudian berpamitan kepada anaknya dengan alasan pergi ke Pulau Jawa untuk berdagang pisang. Sebelum pergi pelaku juga menitipkan BPKB mobil Panther Touring untuk disimpan.

"Setelah tersangka sampai di Tangerang, tersangka kembali meminta pembayaran kekurangan mobil kepada saksi Iyat. Sehingga dipenuhi melalui transfer," jelas kapolsek.

Ori menambahkan, terhadap tersangka diduga melakukan tindak tindak pidana Curat atau Pencurian Dalam Keluarga dan Pencurian Berlanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana atau Pasal 367 ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

"Ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.

6. Pelaku ternyata pernah curi uang dan tanah sang ayah

Tega Banget! Terlilit Utang Anak di Tanggamus Jual Mobil Ayah Kandung MD (51) warga Pekon Suka Bandung Kecamatan Talang Padang ditangkap personel Polsek Pugung Polres Tanggamus. (Dok. Polres Tanggamus).

Menurut tersangka MD, aksi dilakukannya tersebut dipicu terlilit banyak utang, lantaran kehidupannya sering berganti-ganti istri.

"Uangnya saya pakai bayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Dan dipakai usaha di Tangerang bersama istri terkakhir, kalo dihitung itu istri ke 7 saya," kata MD di Polsek Pugung.

MD juga mengaku menyesali perbuatannya yang telah membuat repot ayahnya. Bahkan ia mengaku telah berulang kali melakukan pencurian uang dan menjual tanah ayahnya. "Saya menyesal pak, ya sudah berkali-kali. Semua kesalahan saya," tukasnya. 

Baca Juga: PNS dan Tiga Pria Pesta Sabu! Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya