Sepak Terjang ACT di Ibu Pertiwi, Dulu Dipuja Kini Diterpa Badai 

Akankah kantor operasional di daerah kembali beroperasi?

Bandar Lampung, IDN Times - Rolling door kantor Aksi Cepat Tanggap Cabang Bandar Lampung di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal, Jumat (15/7/2022) terkunci gembok. Tak ada geliat aktivitas karyawan di sana.

Kantor menempati salah satu bangunan rumah toko (ruko) empat pintu berkelir kream padupadan abu-abu tersebut terlihat sepi. Bahkan, plang menunjukkan identitas perkantoran juga sudah diturunkan.

Di sana, hanya ada satu mobil pribadi milik pengunjung ruko lain kebetulan tepat terparkir di pelataran  Itulah sekilas suasana kantor ACT Cabang Bandar Lampung.

Kantor cabang ACT di Bandar Lampung dan berbagai daerah di Indonesia kompak saat ini tidak beroperasi. Itu merujuk Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) 2022. Hal itu lantaran Kemensos menduga adanya indikasi pelanggaran dilakukan lembaga itu. Pencabutan izin itu tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022.

Imbas izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang dicabut bagaimana kondisi kantor dan berbagai program di berbagai daerah? Melalui artikel kolaborasi pekan ini, IDN Times rangkum kondisi terkini kantor ACT di berbagai daerah, program apa saja pernah digulirkan lembaga filantropi ini dan beragam perspektif stakeholder terkait sepak terjang ACT di Indonesia.

1. Baru pindah ke kantor seminggu, kini tak beroperasi

Sepak Terjang ACT di Ibu Pertiwi, Dulu Dipuja Kini Diterpa Badai Suasana kantor ACT Jatim, Senin (11/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Head of Marketing ACT Lampung-Bengkulu, Hermawan Wahyu Saputra mangatakan, kiprah ACT Cabang Bandar Lampung pertama kali beroperasi November 2017 silam. Selama hampir 5 tahun ini, lembaga filantropi tersebut telah berpindah kantor sebanyak 2 kali hingga terakhir bermarkas di kawasan di Jalan HOS Cokroaminoto, Bandar Lampung.

Di tengah polemik saat ini, Hermawan menyampaikan, ACT Cabang Bandar Lampung dan ACT Cabang Metro-Lampung Tengah sudah menghentikan seluruh aktivitas operasional perkantoran hingga aksi kemanusiaan di lapangan. Selain itu, mulai dari plang kantor hingga atribut menyangkut ACT telah diturunkan menyusul pencabutan izin serta pemblokiran rekening dari pemerintah.

"Sesuai instruksi Kemensos telah disampaikan pusat ke cabang, agar ACT menghentikan aktivitas penggalangan dana maupun implementasi. Kami patuh terhadap pemerintah dan pusat," imbuh dia.

Kondisi serupa terjadi di Kantor ACT Bali berlokasi di Jalan Waturenggong Nomor 160a, Desa Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Selatan. Kantor ini sudah tidak beroperasi sejak pencabutan Izin PUB per 6 Juli 2022 lalu. Diketahui, kantor cabang ACT di Bali telah beroperasi sejak 2019 dan memiliki 300 orang relawan tersebar di seluruh Pulau Dewata.

“Kantor tutup, yang akhirnya tim Bali bisa beristirahat gitu. Selama ini kadang jarang istirahat. Sabtu Minggu masih bergerak bareng sama relawan nyalurin bantuan. Dengan ditutupnya kantor, akhirnya ada waktu lebih untuk kumpul bersama keluarga,” kata Ketua ACT Bali, Abdul Haris Agus Ma’mun, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (13/7/2022).

Ia menerangkan, ada sebanyak 300 orang relawan berada di Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Jembrana, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung. Latar belakang relawan ACT beragam, mulai mahasiswa, pensiunan, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), dan lainnya. Sedangkan jumlah pengurus inti ACT Bali ada 10 orang.

“Kalau relawan kan memang sukarela ya. Jadi memang tidak ada ikatan kerja begitu. Kalau kami staf organik itu, cuma 10 orang. Sementara selama kantor tutup, ya gak boleh ada aktivitas. Baik pengumpulan barang dan implementasi tidak diperbolehkan. Istirahat total berarti,” katanya.

Di Jawa Timur, saat IDN Times berkunjung ke kantor terletak di Jalan Gayungsari Barat X No 41, Surabaya, terlihat banyak barang tak berguna berserakan di halamannya. Padahal, dulu kantor itu, penuh barang-barang hasil donasi masyarakat.

Kantor tersebut terlihat tutup dan terdapat sebuah kertas tertulis 'Kantor Tutup, Segala Bentuk Pelayanan Diberhentikan Sementara,' menempel di pintu kantor tersebut. Seorang penjual bakso berjualan di samping Kantor ACT menuturkan, ACT telah tutup sejak tiga hari yang lalu.

Salah satu penjaga kantor kemudian keluar dari kantor tersebut. Penjaga kantor mengaku relawan ACT itu, mengaku tak tahu menahu soal penutupan ACT.

"Saya masih kurang paham, karena saya relawan di sini baru saja datang. Semua aktivitas dan operasional ditutup saat ini. Semua informasi diarahkan satu pintu (pusat), saya tak berani memberi statement," ujar relawan bernama Heri Setiawan itu.

Saat dikonfirmasi, Head of Media & Public Relations ACT, Clara membenarkan adanya penutupan kantor ACT, baik kantor pusat maupun kantor cabang di seluruh Indonesia. Penutupan dilakukan sejak 7 Juli 2022 lalu.

"Tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada seluruh stakeholder, ACT dalam rangka menjalankan ketentuan yang ditetapkan pemerintah dengan ini, lembaga melakukan penonaktifan kegiatan sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian," ujarnyamelalui pesan singkat kepada wartawan.

Begitu juga Kantor ACT di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) hampir sepekan terakhir sudah berhenti operasi. Lembaga pengumpul donasi masyarakat beralamat di Kompleks Ruko Haryono Palace di Jalan MT Haryono Balikpapan ini tampak lengang dari segala aktivitas. Gerbangnya tertutup dan tidak terlihat satu pun petugas ACT di tempat.

"Mereka sudah tidak ada aktivitas di kantornya," kata Plt Kepala Dinas Sosial Balikpapan Mufidah Hayati saat ditemui IDN Times, Jumat (15/7/2022).

Mufidah mengatakan, perwakilan ACT di Balikpapan secara lisan sudah memberitahukan menghentikan seluruh aktivitas mereka kepada dinas sosial setempat. Khususnya setelah Kementerian Sosial secara resmi mencabut izin lembaga sosial pengumpul donasi masyarakat ini.

Kantor ACT di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak jauh berbeda dengan lainnya. Lembaga sosial pengepul donasi di Banjarmasin sepertinya sudah "tutup buku".

Kantor cabang berlokasi di Jalan Pramuka Kecamatan Banjarmasin Timur ini tampak lengang tak berpenghuni. Tepat di pintu gedung tertulis "Aktivitas Kantor Tutup Sementara". Sementara ini, keberadaannya berubah menjadi pangkalan ojek online (ojol) menunggu pesanan.

Wahyu, seorang driver ojol sepekan terakhir nongkrong di depan Kantor ACT Banjarmasin. Selama sepekan itu tidak terlihat aktivitas lembaga pengumpul sumbangan sosial ini.  "Semingguan kami sudah di sini, kantor ini kayanya tutup," katanya kepada IDN Times, Jumat (15/7/2022).

Sementara itu, para pegawai ACT Kalsel memilih untuk tidak banyak komentar. Terutama kepada media massa di Banjarmasin mempertanyakan lembaga sosial ini. "Maaf bang kami tidak mau bicara soal itu," kata Fikri saat dihubungi lewat WhatsApp. Ia malah sudah memutuskan melanjutkan aktivitas di luar ACT.

Sedangkan seorang relawan ACT Banjarmasin enggan menyebutkan nama mengatakan, bertugas saat bencana banjir di Kalsel. Selama dua bulan itu, ia dijanjikan memperoleh upah Rp100 ribu per hari.

Seperti diketahui, ACT menggulirkan beragam program bantuan, seperti merekrut banyak relawan selama bencana banjir di Kalsel. Tapi pada akhirnya, ia memperoleh bayaran jauh di bawah harapan. Meskipun begitu, ia mengaku enggan menyoal ke pimpinan ACT Banjarmasin.

Di Kota Bandung, Kantor ACT berada di Jalan Lodaya sudah tutup sejak kemensos memberikan keterangan. Dari pantauan IDN Times, Rabu (13/7/2022) ruko ditempati sangat sepi. Di pintu ruko pun terdapat tulisan kertas menyebut kantor ini tutup untuk sementara waktu. Padahal, beberapa hari sebelumnya masih ada aktivitas dan banyak kendaraan terparkir di depan kantor tersebut.

Begitu juga saat IDN Times mengunjungi kantor ACT Jawa Tengah di Jalan Rinjani Nomor 119C, Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Kamis (14/7/2022). Siang itu kantor menempati bangunan rumah bercat warna hitam abu-abu terlihat sepi.

Pagar tinggi di halaman depan kantor juga tertutup, tidak ada aktivitas atau kegiatan di sana. Dari jauh tampak dari kaca jendela di dalam bangunan rumah hanya ada beberapa meja dan kursi kosong.

Menurut petugas keamanan wilayah tidak mau menyebutkan namanya, kantor ACT Jateng sudah tidak ada aktivitas seminggu terakhir ini. Kantor tutup setelah ada ramai-ramai berita tentang kasus penyelewengan dana oleh petinggi ACT.

‘’Ya, sudah semingguan tutup. Bahkan beberapa hari lalu malah ada beberapa orang datang angkat-angkat barang lalu meninggalkan kantor. Padahal, mereka baru pindah ke sini sekitar semingguan juga sebelum ada berita itu,’’ tuturnya saat ditemui.

Petugas keamanan itu menuturkan, kalau ACT Jateng mengontrak rumah tersebut untuk kantor perwakilan. Sebab, sebelum ditempati ACT rumah tersebut berfungsi sebagai kafe, tapi karena sepi akhirnya tutup.

Merunut dari jejak digital, kantor ACT Jateng sebelumnya berlokasi di Jalan Dr Wahidin No 213 Kelurahan Kaliwiru, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Namun, sekitar pertengahan Juni, kantor ACT Jateng pindah di Jalan Rinjani Nomor 119C. Kemudian, baru menempati sekitar dua pekan di lokasi baru terkuak kasus penyelewengan dana oleh petinggi ACT.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan terkait tutupnya kantor dan operasional, Humas ACT Jateng, Riski secara singkat membalas, ‘’Selamat siang. Off untuk sementara. Akan dikabarkan jika sudah mulai normal kembali. Terima kasih,’’ balasnya.

Begitu juga berdasarkan pantauan di Kantor ACT Cabang NTB, Sabtu (16/7/2022) sore, aktivitas di lembaga filantropi itu sudah tidak ada lagi. Pintu kantor berada di ruko Jalan Sriwijaya Nomor 80 J Kota Mataram lantai 2 itu ditutup.

Di bagian depan hanya ada satu mobil ambulans milik ACT terparkir. Namun tidak ada seorang pun di lokasi. Di mobil ambulans tersebut, logo ACT sudah ditutupi isolasi warna hitam.

Di Sumatra Utara, penutupan kantor ACT dilakukan sejak, Kamis (7/7/2022). “Dari kemarin kita sudah tutup, instruksi dari ACT pusat tidak boleh ada aktivitas. Kita mengikuti instruksi dari pusat saja," sebut Marketting Communication ACT Sumut Edi Purnomo lewat pesan singkat kepada IDN Times.

Selain menutup kantor, ACT Sumut juga menghentikan seluruh kegiatan mereka. Termasuk soal pengumpulan donasi publik. “Benar (dihentikan),” imbuh Edi.

2. Program Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia, MUI daerah angkat bicara

Sepak Terjang ACT di Ibu Pertiwi, Dulu Dipuja Kini Diterpa Badai Kerjasama MUI dan ACT. (mui.or.id)

Dikutip dari mui.or.id,  MUI menggandeng ACT meluncurkan Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia, Rabu (15/9/2021). Program ini akan membantu para dai terdampak pandemik COVID-19.

Merujuk situs resmi MUI pusat, ada sebanyak 1.000 dai yang diberikan santunan oleh ACT bekerja sama dengan MUI. Nah, tiap dai terdata dijatah uang Rp1 juta tiap bulannya.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis pun sempat mengajak masyarakat atau lembaga lain untuk memberi infak atau sedekah, kemudian dikelola ACT bekerja sama dengan majelis taklim, masjid, dan pondok pesantren.

Bagaimana implementasi di daerah? Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah menjelaskan, tidak pernah menyalurkan program santunan untuk dai di wilayahnya. Ia secara tegas menyampaikan, tidak tahu soal program tersebut. Dia justru kaget kalau selama ini ada program santunan untuk para dai terdampak pandemik COVID-19.

Kiai Mutawakkil juga tidak tahu kalau program itu ternyata menggandeng ACT. Menurutnya, para dai di Jatim tidak pernah tersentuh program tersebut. "Saya gak tahu ACT-nya, saya jujur belum tahu. Karena kadang ada program bukan milik MUI tapi melalui MUI, bukan inisiasi MUI mungkin. Saya belum nyambung kok dai disantuni itu gimana sih?," ungkapnya heran.

"Saya sebagai ketua gak pernah dengar itu. Di sini ada lembaga dakwah, gak ada program itu di Jawa Timur," tegasnya lagi.

Hal senada disampaikan Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei. Ia menyatakan, dai terdaftar di lembaganya belum pernah mendapatkan bantuan dari program Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia.

Menurutnya, hingga saat ini MUI Jabar tidak memiliki kerja sama apapun dengan ACT untuk peningkatan peran dai. Yang pernah dilakukan adalah memberikan dukungan kemanusiaan atas berbagai bantuan ke Palestina.

Head of Marketing ACT Lampung-Bengkulu, Hermawan Wahyu Saputra menyampaikan, program tersebut murni diinisiasi pusat, tapi di Lampung belum bergulir. "Kalau untuk bantuan dai itu mungkin ada tapi sebatas seperti sembako untuk marbot masjid, ya mereka juga salah satu dai. Tapi bantuan spesifikasi uang tunai tidak ada di Lampung," katanya.

MUI Provinsi Lampung membantah disebutkan pernah terlibat maupun sebatas menjalin komunikasi dengan program organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), baik di tingkat daerah cabang Lampung maupun pusat.

Wakil Ketua Umum MUI Lampung, KH Ihya Ulumuddin mengatakan, pihaknya hingga detik ini memastikan tidak pernah menjalani kegiatan ataupun rapat dengan organisasi ACT. Apalagi pembahasan spesifikasi menyangkut program Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia.

"Setahu saya tidak ada. Artinya selama saya dilantik (sebagai Waketum MUI Lampung) kegiatan apapun saya ikut, paling tidak saya tahu. Saya belum pernah dengar dan mengetahui ada kegiatan koordinasi dengan ACT, apalagi dengan pusat, provinsi saja belum ada," tegasnya

Selain menegaskan tidak pernah terjalin komunikasi MUI Lampung dengan pihak ACT, Ihya juga menyoroti serius dugaan penyelewengan dana donasi umat tengah menyelimuti ACT. "Kami mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, bila benar yang diselewengkan dana umat maka sudah seharusnya itu dijalankan sesuai amanat. Bagi mereka yang tidak amanat harus dihukum seadil-adilnya," tegas dia.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tajudin mengatakan, pihaknya sempat mendapat tawaran program tersebut dari pengurus ACT di Provinsi Banten. Namun program itu tak terselenggara di Kota Serang karena ditolak oleh MUI Kota Serang.

"ACT Kota Serang mengajukan permohonan kerja sama tertulis maupun lisan ke MUI Kota Serang. Jawabannya, kami MUI Kota Serang belum bisa bekerja sama sehubungan beberapa hal," kata Amas saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Dikatakan Amas, pihaknya sering menerima laporan jika dalam setiap kegiatan sosial dilakukan, ACT memberikan pengetahuan keyakinan keagamaan kepada masyarakat yang tak sesuai dengan kultur dan budaya masyarakat setempat.

"Patut diduga bekerja sama ormas lain untuk memasuki wilayah yang menurut kami bukan area dan tugas pokok atau fungsinya," katanya.

Dengan alasan tersebut, pihaknya secara tegas menolak kerja sama lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan tersebut. Sebab hal yang dikampanyekan oleh ACT di sela-sela memberikan bantuan, sering menyangkut prinsip tata keagamaan tertentu. "Kami melihat bukan hanya bantuan secara fisik tetapi memasuki keyakinan keagamaan pada prospek fikih," katanya.

Baca Juga: Kantor ACT Bali Ditutup, Program Bantuan Sosial Ikut Dihentikan Total

3. Pewarta foto menang lomba jurnalistik, dijanjikan hadiah umrah tapi kena PHP

Sepak Terjang ACT di Ibu Pertiwi, Dulu Dipuja Kini Diterpa Badai unsplash.com/Alireza Badiee

Saat ACT Jateng masih beroperasi menjalankan aktivitas sosial dan kemanusiaan, ada sejumlah cerita dari klien atau mitra yang bekerja sama. Tidak selalu citra yang buruk, sebagian dari mereka juga mengaku puas dengan kinerja lembaga filantropi berdiri 2005 itu.

Seperti kisah seorang pewarta foto dari media massa di Jateng, Ahmed (bukan nama sebenarnya). Perkenalannya dengan ACT bukan soal kerja sama antara pemberi dan penyalur manfaat. Ahmed beberapa kali turut meliput kegiatan sosial dan penyaluran bantuan ACT di Jawa Tengah.

Ia pernah bersama ACT mengunjungi Desa Jipang, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora untuk meliput peresmian Lumbung Beras Wakaf yang merupakan program Global Wakaf-ACT. Selain itu, ACT juga melibatkannya dalam liputan kemanusiaan lainnya seperti humanity food truck, buka puasa saat Ramadan, makan bersama daging kurban dalam kemasan saat Idul Adha, dan lainnya.

Dari kegiatan itu kemudian ACT menggelar Lomba Karya Jurnalistik Kemanusiaan 2019. Ahmed pun menjajal peruntungan mengikuti kompetisi kategori foto jurnalistik. Ternyata saat pengumuman ia meraih Juara I dan Utama di kategori tersebut.

‘’Jadi setelah dilombakan di tingkat daerah, kemudian yang menang diadu di tingkat nasional. Alhamdulillah, saya dapat Juara Utama berhak atas hadiah uang tunai dan umrah. Namun, saat penyerahan hadiah, ACT hanya mentransfer hadiah uang tunai yang sudah dipotong pajak senilai 25 persen atau 30 persen saat itu,’’ jelasnya saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).

Menurut dia, potongan hadiah lomba jurnalistik sebesar itu sangat besar. Sebab, dari pengalaman mengikuti lomba yang sama, potongan pajak tidak lebih dari 10 persen. Ia pun mencoba menanyakan hadiah umrah yang dijanjikan, tapi manajemen tidak bisa memberikan alasan.

‘’Mereka bilang hanya itu yang bisa diberikan dan terkait potongan itu sudah aturan dari pimpinan. Ya, sudah mau bagaimana lagi saya ikhlaskan saja,’’ imbuhnya.

Cerita dari klien pernah bekerja sama dengan ACT Jateng juga datang dari Eddy. Perusahaan swasta nasional tempat Eddy bekerja sama dengan ACT dalam setahun terakhir untuk menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR).

‘’Selama bekerja sama pelayanan ACT kepada klien memuaskan. Mereka bekerja sesuai perjanjian dan memenuhi target. Jadi tim mereka itu benar-benar tahu tanggung jawabnya. Selama program berjalan mereka juga selalu memberikan report progress,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (13/7/2022).

Perusahaan tempat Eddy bekerja itu menjalin kerja sama di dua lokasi, yakni Banten dan Jawa Tengah. Keduanya berjalan lancar dan sesuai komitmen mulai dari rancangan program, pelaksanaan, seremonial peresmian, semua sesuai harapan.

‘’Warga pun juga mengaku puas dengan bantuan dari kami yang direalisasikan oleh ACT. Selain itu, ACT juga pernah membantu menyalurkan bantuan dari kami saat banjir bandang di Sukabumi,’’ tutur Eddy.

Terkait penawaran kerja sama ditawarkan ACT kepada perusahaan, nilai yang ditawarkan untuk merealisasikan program bantuan sosial itu juga masuk akal dan bersaing dengan lembaga sosial lainnya.

‘’Saya kaget pada saat mereka mengajukan penawaran kerja sama pembuatan fasilitas umum untuk warga di Banten tahun lalu. Dibandingkan dengan lembaga sosial yang pernah kami ajak kerja sama, nilai yang diajukan ACT ini justru lebih ringan padahal kualitas sama. Mereka juga merinci biayanya dengan jelas,’’ jelasnya.

Kendati demikian, adanya masalah yang terjadi di tubuh ACT, perusahaan tempat Eddy bekerja itu harus menunda kerja sama dengan lembaga sosial dan kemanusiaan itu. ‘’Jadi saat ini kegiatan kami dengan ACT dipending dulu sampai kasus yang terkuak ini clear. Saya pribadi pun tidak mau berkomentar terkait kasus yang menimpa mereka. Yang terpenting kerja sama kami dengan mereka selama ini so far so good dan kami puas,’’ tandasnya.

4. Pemprov Jatim ngaku tak pernah kerja sama dengan ACT, tapi ternyata…

Sepak Terjang ACT di Ibu Pertiwi, Dulu Dipuja Kini Diterpa Badai Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Ketua Dewan Pembina Yayasan Penguatan Peran Pesantren (YP3I) Abuya KH. Mahfudz Syaubari serta Ketua YP3I Marzuki Alie melepas bantuan berupa 1.000 ton beras dan logistik melalui Kapal Kemanusiaan ke Kalimantan Selatan di Dermaga Berlian Jasa Terminal Indonesia Tanjung Perak Surabaya. dok. kominfo.jatimprov.go.id

Lembaga filantropi terkemuka ACT diduga melakukan penyelewengan donasi. Dugaan ini pun ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. Terbaru, kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Bergulirnya kasus ini ditanggapi dingin pemerintah daerah.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo turut bereaksi atas mencuatnya kasus menimpa ACT. Menurut politikus PDIP tersebut, di Jawa Tengah juga ada lembaga sosial yang beroperasi selama ini yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ganjar mengatakan, Baznas dan ACT punya perbedaan yang mencolok. ACT merupakan lembaga sosial bernaung di bawah Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara Baznas segi operasionalnya telah diatur undang-undang. Bahkan dikelola langsung Kementerian Agama (Kemenag) dan tiap-tiap pemerintah daerah (pemda).

"ACT kan bukan model zakat, dia kan institusi sosial maka di bawah Kemensos. Kalau ini (Baznas) kan gak. Ini kan ada undang-undang, Kemenag mengatur, pemda mengatur dan sebagainya. Dan ini kan unsurnya sudah jelas, fiqihnya ada, syarat-syarat juga ada. Maka kalau kita melaksanakan aturannya betul-betul agama," urainya, Jumat (8/7/2022).

Lebih lanjut, ia mengklaim, pengelolaan keuangan Baznas cenderung transparan dan kerap diaudit. Ia pun kerap melibatkan Baznas saat menyalurkan bantuan program Rumah Tak layak Huni (RTLH) dan masih banyak kegiatan lainnya.

Merujuk hal itu Ganjar menyatakan, Baznas sering diingatkan supaya memiliki pengelolaan keuangan rinci agar sumbernya bisa dipertanggungjawabkan. "Kalau Baznas sebenarnya kita bisa melakukan audit dan sejak dari awal kita ingatkan agar soal governance-nya ada. Saya kira inspirasi berikutnya ya harus di audit," ujarnya.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Jempin Marbun menegaskan, pemprov tidak pernah menjalin kerja sama dengan ACT. Sehingga tidak ada kerja sama yang perlu dievaluasi oleh pihaknya. "Ya tidak pernah (kerja sama dengan ACT). Sepertinya tidak ada," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (13/7/2022).

Senada dengan Jempin, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Alwi juga menyampaikan, dinsos tidak pernah kerja sama dengan ACT. Meski ACT kerap kali bergerak di bidang sosial. Seperti menyalurkan bantuan ke korban bencana, korban kecelakaan hingga ke negara perang. "ACT itu relawan nasional yang berdiri sendiri. Tidak ada kerja sama dengan Dinsos Jatim," katanya.

Karena tak pernah kerja sama dengan ACT, maka Dinsos Jatim tidak wajib untuk mengawasi saluran donasi lembaga tersebut. Dinsos, sambung Alwi, fokus memberikan bantuan sosial (bansos) sudah dirancang dan digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim.

"Bansos yang dalam pengawasan dinsos adalah bansos yang dibiayai oleh APBD provinsi. InsyaAllah aman," Alwi menegaskan.

Data yang dihimpun IDN Times, bansos yang berasal dari provinsi, yakni PKH Plus untuk lansia dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) bagi penyandang disabilitas berat. PKH Plus untuk pagu 50 ribu keluarga penerima manfaat. Sedangkan ASPD menargetkan 4.000 KPM per tahun.

Jempin dan Alwi boleh menyampaikan kalau pemprov tidak pernah kerja sama dengan ACT. Tapi fakta pemberitaan yang ada di berbagai media berkata lain. Seperti disiarkan oleh Kominfo Jatim Pemprov dan ACT pernah bersama-sama meluncurkan program bertajuk 'Gerakan Bersama Angkat Indonesia' di Taman Asmaul Husna, Masjid Al-Akbar Surabaya pada 3 Juni 2021 lalu.

Dalam program ini, ACT memberikan sebanyak 1.000 rombong untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jatim dari total 10.000 rombong yang dibagikan di 10 provinsi. Serta bantuan pendidikan bagi anak korban KRI Nanggala 402, dan para guru TPQ agar bisa mengupgrade kemampuan mengajarnya.

Kemudian pihak ACT juga melaporkan kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa telah mengumpulkan donasi sebanyak Rp5 miliar dari warga Jatim. Donasi ini disebut untuk program pemulihan Palestina di bidang sosial ekonomi.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta dinas sosial mengawasi pergerakan lembaga ACT yang ada di Bandung. Sesuai dengan arahan dari Kementerian Sosial maka lembaga tersebut harus berhenti sementara untuk mengimpun dana dari masyarakat.

"Kami kan ikut saja. Meskipun saya juga belum tahu ada atau gaknya kantor di Bandung, tapi prinsipnya kalau itu sudah ditutup Kemensos tentunya tugas dinsos untuk ikut menutup kegiatan itu," kata Yana.

Yana pun mengimbau kegiatan ACT dalam pengumpulan dana agar tidak dilakukan dalam bentuk apapun. Dinsos seharusnya langsung mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menutup operasionalnya.

"Saya gak ngerti, tapi pokoknya yang pasti operasionalnya kalau itu ditutup oleh Kemensos, dinsos harus ditutup," kata dia.

Instruksi itu merujuk arahan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Dia meminta agar bupati dan wali kota bisa segera menutup kantor ACT. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas usai pencabutan izin pengumpulan uang atau barang (PUB) oleh Kemensos.

Dia pun meminta para petinggi ACT di Jabar dan di kabupaten/kota ada wilayahnya bisa lebih menghargai keputusan pemerintah pusat. Jangan sampai nantinya terjadi hal yang tidak diharapkan. "Saya minta kantor ACT tutup dengan sendirinya, khawatir ada hal yang tidak di inginkan, karena ini identik dengan keuangan," ucapnya.

Tokoh masyarakat dan pemuka agama di Banjarmasin mengkritik kegiatan ACT. Salah satunya, Takmir Yayasan Masjid Hasanudin Majedi Banjarmasin H Ipansyah mengatakan, persoalan terjadi di ACT bisa jadi adalah ulah oknum mementingkan kepentingan pribadi. Imbasnya, kerugian nama baik seluruh lembaga.

Ia mengatakan, pihaknya juga memungut sumbangan dari dermawan guna dana operasional masjid. Seperti untuk kebersihan, pendidikan, keamanan, dan lainnya. Namun, ia meyakinkan pengurus tidak mengambil gaji dari sumbangan warga itu.

"Kami tidak menerima gaji, semua dana sumbangan untuk operasional masjid, petugas kebersihan misalnya. Juga termasuk satpam," katanya.

Misi sosial, menurutnya, juga membutuhkan biaya operasional. Akan tetapi tidak boleh juga dijadikan alasan untuk mencari keuntungan pribadi. "Kalau soal ACT, mungkin ya ini ulah oknum barang kali," bebernya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat, Prof Saiful Muslim mendorong agar dilakukan audit terkait dugaan penyimpangan dana ACT. Sehingga tidak ada berprasangka macam-macam terhadap seseorang yang bisa berujung fitnah.

Selain itu, ia juga berharap kepada lembaga-lembaga menghimpun dana dari umat agar mengelola dana secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai kasus menimpa ACT membuat masyarakat tidak percaya menyumbang untuk membantu sesama yang membutuhkan uluran tangan.

Wakil Ketua Umum MUI Lampung, KH Ihya Ulumuddin mengatakan, akan terus patuh dan taat terhadap kebijakan dan ketetapan nantinya dikeluarkan MUI pusat dalam menyoroti polemik ACT. "MUI pusat kita tegak lurus," lanjutnya.

Ihya turut menyampaikan, MUI Lampung sepaham dan sejalan terhadap keputusan Menteri Sosial RI sementara, Muhajir Effendy telah mencabut perizinan aktivitas organisasi ACT.

"Kami memberikan apresiasi itu, karena ini adalah amanat dana umat. Ini menjadi pelajaran kita bila hendak menjalin kerjasama baiknya dengan organisasi jelas seperti Muhammadiyah, NU, MUI yang memang mengurusi itu semua," ucapnya.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tajudin prihatin dengan peristiwa dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat oleh ACT. Dia mengimbau agar masyarakat menyalurkan sumbangan dan zakat kepada lembaga kredibel dibentuk sesuai perundang-undangan. "Sehingga dalam pengawasan dan distribusi terkontrol berdasarkan perundang-undangan," katanya.

Sekretaris MUI Sumsel, Ayiek Farid, meminta ACT agar terbuka dalam masalah donasi. Apalagi telah ditemukan indikasi pengelolaan uang donasi fiktif oleh para petingginya. Ayiek menilai, perlu keterbukaan masalah keuangan karena menyangkut kepercayaan dari dana umat yang dikelola.

"Sedekah atau sumbangan, siapa pun pengelolanya, harus dilakukan dengan penuh keterbukaan dan transparansi, sehingga akan membangun kepercayaan umat dan menghindari penyimpangan," ujar dia.

Ayiek menambahkan, prinsip keterbukaan ini bisa diwujudkan dari lembaga sejenis ACT dengan menerbitkan rekening laporan koran ke berbagai media massa. "Atau sekurangnya setiap tahun ada akuntan publik melakukan audit perjalanan bantuan tersebut," jelas dia.

5. Jangan asal berdonasi ke lembaga filantropi

Sepak Terjang ACT di Ibu Pertiwi, Dulu Dipuja Kini Diterpa Badai Yummy Berbagi dengan Para Pekerja Informal Melalui #1Resep1NasiBungkus (IDN Media/Herka Yanis Pangaribowo)

Kementerian Sosial mencabut izin ACT menyusul berbagai temuan negatif dilakukan lembaga ini. ACT diduga tak cermat mengelola dana sumbangan hingga gaji yang tak wajar para pengelola. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan indikasi aliran dana ACT guna pembiayaan kelompok teroris.

Selain itu, ACT diduga memotong dana donasi 10 sampai 20 persen. Potongan itu pun dipakai sebagai dana operasional oleh pembina dan pengawas ACT. Donasi itu terkumpul dari masyarakat, perusahaan nasional, perusahaan internasional, institusi atau kelembagaan non-korporasi nasional dan internasional serta komunitas atau anggota lembaga.

Plt Kepala Dinas Sosial Balikpapan Mufidah Hayati tidak menyangka, pihak ACT sampai disebutkan sudah menyelewengkan dana sosial masyarakat bukan pada keperluannya. Sejak berdiri 2005 silam di Balikpapan, menurutnya, keberadaan ACT cukup berkontribusi memberikan bantuan bencana pada masyarakat. Terutama di saat terjadi bencana alam menimpa masyarakat di Kaltim.

"Selama ini mereka selalu sigap membantu bila ada bencana, seperti banjir, kebakaran, dan lainnya. Setidaknya, mereka selalu siap dengan kebutuhan sembako masyarakat," paparnya.

Meskipun ACT juga tidak berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial Balikpapan dalam kaitan penggalangan dana, selama ini, mereka sekadar memberitahukan tentang berbagai kampanye penggalangan dana di Balikpapan. "Secara kelembagaan, kami tidak pernah bekerja sama dengan ACT. Kami tidak tahu secara mendalam tentang ACT ini," jelas Mufidah.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana menyatakan, terdata sebanyak 42 yayasan bergerak di bidang sosial. Organisasi maupun yayasan sosial masuk dalam pengawasannya selama ini baik-baik saja. Tidak ada perlakuan menyimpang menimbulkan kesenjangan sosial atau bahkan merugikan.

Tetapi kali ini, Pemkot Banjarmasin lebih melakukan selektif dalam memberikan izin operasi terkait yayasan maupun organisasi sosial di kota.

"Sejauh ini baik-baik saja, namun kita juga perlu berhati-hati dalam memberikan izin. Sekarang kita sudah mulai melakukan sosialisasi terkait itu. Menjaga kota kondusif dan bebas dari mafia aksi sosial," katanya.

Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Dodo Suhendar menuturkan pihaknya sempat mau bekerja sama dengan ACT. Namun karena ada uang yang harus dikeluarkan, Dinsos Jabar lantas menangguhkan rencana kerja sama tersebut. Menurut dia, bantuan harusnya diberikan tanpa biaya tambahan.

"ACT Jabar ini izinnya dari Kemensos, Pernah mau kerja sama dengan Pemprov Jabar saat penyaluran Bansos PPKM COVID-19, tetapi tidak jadi karena Pemprov harus menyiapkan dana," kata Dodo.

Dodo mengimbau agar masyarakat bisa belajar dari kasus ini. Ketika hendak melakukan donasi, ada baiknya bisa melihat lembaganya dan tidak sembarangan masukan uang donasi pada lembaga yang belum jelas.

"Jika ada permintaan bantuan dari suatu lembaga filantrofi, sebaiknya dicek dulu perizinannya. Bila perlu konfirmasi dulu ke dinsos setempat," kata dia.

Setali tiga uang, Dinsos Bandung menyebut, ACT belum memiliki izin untuk beroperasi menyelenggarakan pengumpulan uang atau barang (PUB). "Jadi (ACT) belum pernah melakukan pengurusan izin, karena persyaratan perizinan itu dari kewilayahan dulu," kata Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Bandung, Ajat Munajat beberapa waktu lalu.

Meski sebelumnya sudah memiliki izin dari Kementerian Sosial, menurutnya aktivitas PUB di tingkat daerah pun perlu memiliki izin. Hal tersebut pun tertuang pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB dan pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2015.

Ajat mengatakan, banyak lembaga kesejahteraan sosial (LKS) lainnya yang berada di Kota Bandung sudah memiliki izin. Namun sejak berdinas di Dinas Sosial sejak 2021, ia belum pernah menguruskan perizinan terkait ACT. "Di Kota Bandung itu banyak, dan sudah berizin, kan kalau sudah berizin juga harus disurvei lagi ke lapangan," kata Ajat.

Pendapat lainnya disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekendar. Ia mengatakan, operasional dan aktivitas ACT Jateng berlokasi di Kota Semarang tidak berada dalam pengawasannya. Pihaknya hanya mengawasi lembaga atau yayasan terdaftar di Pemkot Semarang. Namun, hingga sekarang ACT tidak ada dalam daftar pengawasan Dinsos.

Salah satu lembaga dan yayasan sosial berada dalam pengawasan dan terdaftar di Dinsos Semarang adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang. Maka itu, bagi masyarakat ingin berbagi atau bersedekah bisa memilih di lembaga atau yayasan sosial resmi.

Saat ini Dinsos Kota Semarang tengah menggagas inovasi terkait penyaluran bantuan masyarakat ke warga yang membutuhkan. Salah satunya melakukan studi banding di Masjid Jogokariyan Yogyakarta.

‘’Kami bersama Forum Kerukunan Umat Beragama studi banding di Masjid Jogokariyan karena di sana ada program kas nol. Ada rutinitas menyalurkan bantuan sembako ke warga tidak mampu, menghidupkan UMKM di lingkungan masjid, dan lainnya,’’ tutur Heroe.

Sehingga, lanjut dia, langkah seperti itu yang perlu ditingkatkan di Kota Semarang. Pihaknya akan menyiapkan wadah bagi masyarakat ingin berbagi. Kalau sudah terkoordinir harapannya tidak ada lagi sedekah salah sasaran dan tidak ada lagi warga yang meminta-minta di pinggir jalan.

Heroe menggagas, rumah ibadah bisa menjadi wadah atau penyalur berkat ke sesama. ‘’Sehingga rumah ibadah ini tidak hanya mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya untuk pembangunan masjid, gereja, pura atau vihara saja. Kalau masjidnya sudah bagus, gerejanya sudah bagus, saatnya memikirkan warga yang membutuhkan di lingkungan sekitar, gantian memakmurkan warga,’’ tandasnya.

Menyikapi pencabutan izin terhadap ACT, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti instruksi Kemensos RI dengan meninjau langsung ke kantor ACT di Bandar Lampung dan kabupaten/kota lain.

Alhasil, dapat dipastikan lokasi operasional kantor ACT beranda di Bandar Lampung dan Metro telah ditutup total. Langkah itu dinilai wujud sikap kooperatif pimpinan ACT di Lampung. "Mereka patuh dan dengan penutupan operasional kantor ACT di Lampung ini juga turut ditandai dengan penutupan dan penggembokan kantor setempat," katanya.

Sementara terkait pengawasan terhadap tiap aktivitas ACT di Lampung, ia menyebut itu merupakan kewenangan Kemensos RI kemudian wajib dilaporkan kepada kementerian setempat. "Pengawasan kita dengan memastikan bahwa mereka mematuhi SK pencabutan izin PUB yang dikeluarkan Kemensos," tandas dia.

Di Kota Palembang, Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel pun melarang masyarakat menyalurkan donasi di organisasi terlarang. "Jadi kami imbau tidak memberi sumbangan kepada penggalangan donasi yang ilegal," jelas Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Sumsel, Adi Darmadi.

Menurutnya, selama ini tak ada aturan membatasi gerak ACT di Palembang dan Prabumulih setelah izin lembaga itu dikeluarkan pusat, bukan daerah. Maka proses izin mengikuti keputusan pusat. Ketika pusat memberikan izin, ACT bebas membuka donasi lintas provinsi, namun dengan keputusan terbaru maka daerah turut melarang aktivitas yang ada berdasarkan keputusan yang ada.

"Mereka (ACT Sumsel) tidak pernah melapor karena sudah terdaftar di Kemensos. Kota Palembang ini sendiri telah memiliki aturan melarang setiap penggalangan donasi yang ilegal," jelas dia.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB Ahsanul Khalik dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (16/7/2022) mengatakan, aktivitas pengumpulan donasi oleh ACT Cabang NTB sudah berhenti total pascakeluarnya SK pencabutan PUB oleh Kemensos.

Meskipun masih bisa melakukan aktivitas lain di luar pengumpulan donasi, namun Dinsos NTB menerima pemberitahuan kantor ACT Cabang NTB telah menutup kantornya yang berada di Jalan Sriwijaya No. 80 J Kota Mataram.

"Kalau penerimaan donasi sudah berhenti total, aktivitas lain sesuai arahan kementerian masih bisa, tapi kawan-kawan ACT Cabang NTB, memberitahu kepada kami dan sesuai hasil pantauan staf Bidang Pemberdayaan Sosial, sementara ini sudah menutup kantornya. Artinya sudah tidak ada aktivitas untuk dan atas nama ACT sementara ini," kata Khalik.

Setelah pencabutan izin PUB, semua rekening donasi ACT juga sudah diblokir. Ditanya seberapa besar jumlah donasi diblokir di NTB, Khalik mengatakan pemblokiran itu berurusan langsung dengan kepolisian dan pemerintah pusat.

Tetapi, lanjut Khalik, berdasarkan laporan dari pengurus ACT Cabang NTB, hampir semua donasi yang masuk sifatnya dari mitra sudah disalurkan sesuai permintaan mitra tersebut. ACT Cabang NTB sesuai perkembangan seluruh daerah, dinilai paling kooperatif dan sangat taat dengan keputusan Kemensos dalam hal tidak boleh melakukan pengumpulan uang dan barang.

Lalu bagaimana pengawasan lembaga-lembaga yang menghimpun dana sosial di masyarakat ke depannya? Mantan Penjabat Bupati Lombok Timur ini mengatakan memang harus ada audit. Dan merupakan suatu kewajiban bagi lembaga yang menghimpun donasi dari masyarakat untuk melaporkannya.

"Harusnya memang ada audit, dan ada kewajiban mereka melaporkan," tandas penulis buku Seni Berpikir dan Bekerja ala Bang Zul : Mendayung Menenangkan Badai ini.

Baca Juga: Ramai-ramai Tepis Kerja Sama dengan ACT

6. Sepak terjang program ACT di berbagai daerah

Sepak Terjang ACT di Ibu Pertiwi, Dulu Dipuja Kini Diterpa Badai ACT (Aksi Cepat Tanggap) care for humanity (act.id)

Terlepas dari masalah melibatkannya, ACT sebagai lembaga pengumpul donasi menjadi bagian tak terpisahkan dari kondisi sosial masyarakat. Mereka turun ketika ada musibah terjadi di Sumatra Selatan (Sumsel). Sejumlah pihak mengaku cukup terbantu dengan kesigapan tim ACT di lapangan.

"Sumbangan yang diberikan selama ini bersifat kemanusiaan. Justru kami mengapresiasi ACT dengan cepat tanggapnya," ungkap Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Ahmad Ridwan saat berbincang dengan IDN Times, Jumat (15/7/2022).

Masyarakat di kawasan Pesisir Pantai Timur Sumatra, tepatnya di Sungsang, terkena musibah kebakaran awal April 2022. Kebakaran itu menghanguskan 31 rumah di kawasan padat penduduk kampung nelayan.

Musibah itu bertambah berat karena kebakaran terjadi saat umat muslim menjalani ibadah puasa Ramadan di hari pertama. Ridwan menjelaskan, bantuan pertama yang datang untuk masyarakat justru datang dari lembaga filantropi tersebut.

"Kebakaran baru sehari tapi mereka sudah datang. Organisasi lain belum ada dan memberikan bantuan, tapi mereka yang pertama," ungkap dia.

Masyarakat Sungsang tercatat mendapat dua kali bantuan dari ACT. Bantuan tersebut bersifat keperluan masyarakat di kondisi darurat.

"Mereka memberi bantuan dua kali, jadi bukan janji yang datang karena sudah direalisasikan. Bantuan donasi berupa barang kebutuhan masyarakat bukan uang, seperti peralatan, makanan, dan obat-obatan," ungkap Ridwan.

Ridwan menjelaskan, masyarakat Sungsang perlahan ingin bangkit kembali dari musibah tersebut. Mereka pun masih mendapat beberapa donasi dari ACT. Rencananya, janji bantuan donasi ketiga akan direalisasikan dalam waktu dekat, namun pihaknya tak menampik belum ada kejelasan bantuan setelah izin ACT dibekukan pemerintah karena ulah kehidupan glamor para petingginya.

"Memang dia (ACT) ada berencana memberikan bantuan lanjutan. Kita juga hanya berkomunikasi sebatas janji jika mereka ingin datang ke Sungsang. Biasanya mereka tanya kebutuhan apa yang diperlukan masyarakat," ujar dia.

Senada diungkapkan Kepala Desa Sungsang I, Kailani. Ia membenarkan ada bantuan dari ACT dan kesigapan organisasi tersebut saat menyalurkan bantuan ke masyarakat. Dirinya menyebut, tak ada kesan buruk saat penyaluran bantuan kepada masyarakat, meski lembaga filantropi itu telah dibekukan pemerintah.

"Bantuan itu diberikan langsung ke masyarakat terdampak. Bantuan yang diberikan bisa memberi semangat moral bagi masyarakat yang perlahan bangkit saat ini," jelas dia.

Lini, pengurus Pesantren Az-Zikri Palembang punya cerita serupa saat ACT memberi bantuan musibah kebakaran menghanguskan pesantren pada 2019 silam. ACT tak menjanjikan bantuan, tapi langsung menyalurkan pascakebakaran.

"Bantuan ACT waktu itu (pascakebakaran) berjalan rutin beberapa kali. Setelah itu tidak ada lagi. Kami tidak dijanjikan mau berapa kali, namun donasi memang benar ada," jelas dia.

Head of Marketing ACT Lampung-Bengkulu, Hermawan Wahyu Saputra mangatakan, kehadiran ACT di Bumi Ruwa Jurai ditujukan membantu permasalahan sosial dan kemanusiaan di Provinsi Lampung. Itu dibuktikan saat terjadi banyak bencana di Lampung seperti bencana banjir, kebakaran, hingga tsunami di wilayah pesisir Lampung Selatan penghujung 2018 lalu.

"Selama bencana di Lampung kami selalu berusaha bergerak membantu masyarakat terdampak. Kita memang mengajak masyarakat bersama-sama relawan, untuk membantu bukan hanya logistik tapi juga bantuan medis," katanya.

Misalnya saat tsunami memporak-poranda wilayah Lampung Selatan, ACT Bandar Lampung menggandeng relawan dari masyarakat Padang membangun beberapa rumah hunian bagi warga terdampak kurang lebih sebanyak 8 unit. "Untuk bantuan bencana, konsep ACT mulai dari emergency hingga recovery," lanjut dia.

Hermawan juga mengaku, ACT Cabang Bandar Lampung turut andil dalam bantuan aksi-aksi sosial membangun sejumlah infrastruktur meliputi sumur hingga fasilitas MCK di beberapa wilayah Lampung.

Bantuan sumur di antaranya disebut-sebut bisa diperuntukkan memenuhi kebutuhan air warga hingga lahan pertanian. Itu dibangun di sejumlah titik yaitu di Punggur, Lampung Tengah; Pringsewu; dan Karang Anyar, Lampung Selatan, serta pondok pesantren di Kabupaten Tanggamus.

"Untuk nilainya (bantuan sejak didirikan) di Lampung saja jelas banyak. Seperti gambaran, setiap minggu di hari Jumat kami juga terus menyalurkan 1.000-2.000 porsi makanan, coba dikalikan saja sudah ketahuan jumlahnya. Nominal pasti tidak bisa disimpulkan," imbuh Hermawan.

Meski demikian, dirinya membeberkan pembagian program bantuan ACT terdapat tiga jenis yakni Lokal, Nasional, dan Internasional sehingga bantuan aksi sosial dan bencana tidak semata bersumber dari rekening penyaluran tapi juga langsung. Kendati tiap bantuan dikhususkan untuk Lokal, itu sudah dan akan diupayakan untuk Provinsi Lampung.

"Semua rekening ACT dikelola pusat, cabang sifatnya mengajukan. Maka kalau ada yang tanya donasinya bagaimana? Terkait isu-isu kemarin seperti apa? Kami tidak bisa berkomentar banyak, karena pengelolaan dana dari pusat semua," tambah dia.

Imbas kantor ACT tak beroperasi, sejumlah program kemanusian dan sosial yang biasanya dilakukan oleh ACT Bali akhirnya macet. Biasanya mereka mengadakan program Operasi Pangan Gratis (OPG) dengan pembagian sembako kepada warga yang memerlukan, Operasi Makan Gratis berupa paket makan siap santap, Peduli Lansia, Mobile Social Rescue (MSR), bedah rumah, bantuan pendidikan, bantuan untuk anak-anak difabel, dan lain sebagainya.

“Sebenarnya banyak. Apalagi Bali kena dampak pandemik yang begitu luar biasa kemarin. Kami banyak kemudian bermitra dengan mereka-mereka yang bergerak di dunia pariwisata. Jadi kalau dibilang perlu ya, hampir merata semuanya ada,” jelas Ketua ACT Bali, Abdul Haris Agus Ma’mun.

ACT Bali kerap mengadakan Operasi Makan Gratis di Kuta, Pasar Badung, wilayah Sanur, seputaran Renon, jalanan Bypass Ida Bagus Mantra, serta wilayah Bali lainnya. ACT juga sempat memberikan bantuan bedah rumah dan biaya sekolah jenjang SMP sampai SMA terhadap keluarga awalnya tinggal di kandang babi di wilayah Kabupaten Karangasem. Selain itu, ada pula bantuan kepada anak-anak difabel berupa skill usaha, pengurusan legal formal usaha, NPWP, hingga sertifikat halal dari MUI.

“Implementasi di lapangan biasanya kami kolaborasi. Paling sering. Masak mau mikirin membantu umat sendirian? Padahal problemnya kadang lebih banyak daripada orang yang peduli,” ungkapnya.

Kolaborasi ini biasa dilakukan dengan bermitra tanggap bencana dengan Basarnas, BNPB, BPBD, dan lain sebagainya. Para relawan ACT juga terdaftar pada Forum Komunikasi Pencarian Orang Hilang, Forum Relawan Tanggap Bencana, Satgas COVID-19.

7. Pernah dirikan peternakan kambing metode penggemukan di Blora Jateng

Sepak Terjang ACT di Ibu Pertiwi, Dulu Dipuja Kini Diterpa Badai Kondisi kandang kambing program penggemukan ACT di Blora (IDN Times/Febrian Chandra)

ACT juga pernah mendirikan sejumlah peternakan kambing metode penggemukan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Ketika IDN Times berkunjung di salah satu tempat peternakan berada di Desa Jipang, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, masih tampak beberapa kandang kambing komunal di rumah warga. Namun, isi kandang tersebut kosong dan terlihat tak terawat.

Desa tersebut menjadi salah satu Desa Wakaf binaan Global Wakaf ACT. Di Desa Jipang, ACT memiliki 7 tempat kandang komunal bekerjasama dengan warga setempat.

Salah satu pemilik kandang kambing, Lamiran menuturkan, hanya menyediakan lahan untuk peternakan sementara ACT membangun kandang tersebut.

Ihwal program penggemukan kambing diinisiasi ACT, Lamiran mengaku tidak tahu menahu soal itu. Ia hanya dipekerjakan pihak ACT sebagai perawat kambing, dengan tugas memberikan pakan dan membersihkan kandang. Sementara ACT sepenuhnya menyuplai kambing dan pakan ternak fermentasi.

"Saat itu jumlah kambing yang saya rawat ada sekitar 120 ekor. Dari perawatan tersebut saya mendapatkan bayaran ACT 1 juta setiap bulan," ungkapnya.

Proses perawatan kambing dilakukan semenjak 2014. Program mulai berjalan sejak 8 bulan sebelum perayaan Idul Adha setiap tahunnya.

Lamiran yang juga menjadi perangkat desa setempat menjelaskan, di desanya juga terdapat enam kandang lain berkapasitas di bawah kandangnya, yakni hanya 80 ekor kambing. Para pengelola kandang tersebut mendapatkan gaji Rp600-Rp700 ribu per bulan, lebih rendah dari gajinya.

"Jadi proses perawatan hanya dilakukan selama 8 bulan sebelum Iduladha. Tidak utuh selama 1 tahun lamanya. Setelah Iduladha kandang dikosongkan terlebih dahulu untuk pembersihan dan perawatan kandang. Jadi pembayarannya tidak full (penuh) satu tahun, hanya 8 bulan saja," ungkapnya ketika bertemu pada Senin (4/7/2022).

Program penggemukan kambing hanya berjalan lima tahun dan berakhir saat Iduladha 2019. Setelah itu hingga sampai saat ini, ACT tidak lagi melanjutkan program tersebut.

Kondisi serupa juga terjadi di kandang-kandang kambing di Desa Gadu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Dengan lahan seluas sekitar satu hektare, ACT menggerakkan masyarakat untuk beternak kambing dan mengolah pakan di desa tersebut.

IDN Times mendapati informasi luasan tersebut, terbagi menjadi 10 kandang kambing berisi 120 ekor yang dikelola 10 orang. Masing-masing bergaji Rp1 juta dengan jenis pekerjaan yang sama dilakukan oleh Lamiran. Di tempat tersebut, ACT juga mempekerjakan sejumlah warga secara khusus untuk mengolah pakan ternak kambing dengan upah Rp900 ribu per bulan.

Koordinator peternak ACT Blora, Wariyadhi menjelaskan, ACT mengontrak lahan miliknya selama lima tahun, terhitung sejak 2014. Namun setelah kontrak tersebut berakhir, jejak-jejak keberadaan ACT masih dapat dijumpai di lokasi itu.

"Ya sisanya hanya ini," ujar dia sambil menunjuk bekas bangunan ACT yang meliputi gudang, tempat pengolahan pakan, hingga rumah panggung semi permanen bagi para perawat ternak tersebut.

Selain menyisakan sejumlah bangunan, kini lahan bekas peternakan kambing ACT juga kembali dimanfaatkan Wari sebagai tempat untuk berkebun buah seperti jambu, jeruk, dan pepaya.

Jejak peternakan kambing hasil kerja sama dengan ACT juga terdapat di Desa Sambongrejo berjarak sekitar dua kilometer dari Desa Gadu. Di lokasi tersebut, juga masih tampak jelas sisa-sisa ternak kambing milik yayasan tersebut. Seperti kandang kambing dan sejumlah peralatan lain. Yang paling kentara adalah spanduk berlogo ACT di kandang tersebut.

"Di sini dulu kambingnya banyak. Sama kayak yang di Gadu, program terakhir 2019," ucap Sunah salah seorang warga di sekitar lokasi tersebut, Rabu (6/7/2022).

Setelah tidak difungsikan sebagai tempat ternak, lahan tersebut dimanfaatkan untuk beternak jangkrik. Saat didatangi IDN Times, sang pemilik kandang tersebut tidak berada di tempat. "Dulu kandangnya ada dua tempat sampai ujung sana, tapi sekarang hanya tersisa satu saja," terang Sinah sembari menunjuk kandang.

8. Pemblokiran rekening, donatur kesulitan salurkan donasi

Sepak Terjang ACT di Ibu Pertiwi, Dulu Dipuja Kini Diterpa Badai ilustrasi rekening (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketua ACT Bali, Abdul Haris Agus Ma’mun mengatakan, meski mencuat kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan dilakukan petinggi ACT pusat, namun beberapa donatur di Bali tetap berkeinginan menyumbangkan dananya. Kendala yang dihadapi saat ini adalah rekening tujuan sudah diblokir, sehingga ia menyarankan agar dana tersebut disalurkan ke lembaga lain yang dipercaya donatur tersebut.

“Kalau donatur, saya kurang tahu pastinya. Karena terkadang per program yang kami tawarkan. Jadi kadang ya gak rutin setiap bulan, gitu. Ya kisarannya sih antara 100-300 orang donatur,” jelasnya.

Keberadaan donatur ini, imbuh Abdul Haris juga menentukan implementasi bantuan yang akan diberikan, baik bagi masyarakat di Provinsi Bali yang membutuhkan maupun luar Bali. Hingga saat ini, dari catatannya, donatur tersebut merupakan masyarakat Bali dan belum ada donatur berkewarganegaraan asing.

Dengan pemblokiran rekening tujuan pengiriman sumbangan tersebut, ia akui selain donatur kesulitan menyalurkan dana sumbangan, juga berdampak pada calon penerima sumbangan. Misalnya, ACT Bali terpaksa menghentikan bantuan rutin kepada 12 orang lansia sebatang kara di Kota Denpasar. Bantuan rutin ini diberikan dalam bentuk pemeriksaan medis, biaya sewa tempat tinggal bulanan, sembako, dan lain sebagainya.

Dugaan kasus penyelewengan dana sumbangan ini mencuat, Abdul Haris menyampaikan, ACT Bali memang sempat dihubungi Dinas Sosial Provinsi Bali. Saat itu pihak Dinas Sosial menyampaikan akan melakukan kunjungan ke kantor ACT Bali. Namun karena Kantor ACT Bali ditutup, pihaknya tidak tahu apakah tim dari Dinas Sosial Provinsi Bali jadi berkunjung atau tidak. Setelah itu, hingga saat ini ia tidak lagi dihubungi oleh Dinas Sosial Provinsi Bali.

“Kami juga rutin mengirim laporan sebenarnya (ke Dinsos). Biasanya kami sih juga main ke Dinsos. Ya dua bulan atau tiga bulan sekali main ke Dinsos,” ungkapnya.

Humas Kantor Cabang ACT Palembang, Hening menegaskan, pembekuan ACT di Jakarta tak menghentikan aktivitas sosial di Palembang. Pihaknya masih harus menyalurkan donasi untuk menjaga kepercayaan donatur.

Aktivitas sosial tersebut berupa penyaluran bantuan berupa uang atau barang kepada masyarakat yang membutuhkan. Kemudian disalurkan setelah pengumpulan dihimpun ACT Palembang dari para donatur.

"Donasi yang masuk masih harus diimplementasikan atau disalurkan. Donasi itu kami terima dari masyarakat, lalu kami serahkan terlebih dahulu ke Yayasan ACT pusat untuk disalurkan," jelas dia.

Customer Relationship Officer (CRO) ACT Palembang, Livi menambahkan, pihaknya menjalankan program Iduladha berupa donasi kurban. "Untuk jumlah hewan kurban biasanya diinfokan dari pusat langsung secara total, bukan di masing-masing cabang," tutup dia.

Kantor perwakilan ACT sudah berdiri hampir 17 tahun di Balikpapan. Selama beroperasi di Balikpapan, mereka sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan besar setempat.

Salah seorang di antaranya enggan disebutkan namanya mengatakan, perusahaannya kerap menyalurkan dana bantuan sosial lewat perantaraan ACT di Balikpapan. Seperti saat terjadi bencana banjir di Kalimantan Selatan maupun yang menimpa Sulawesi Selatan setahun lalu.

Nilai bantuan diserahkan pun terbilang besar.  Meskipun begitu, ia menolak memberikan keterangan resmi soal kerja sama dengan ACT ini kepada publik. Ia khawatir, pemberitaan tersebut nantinya akan berdampak negatif pada kelangsungan perusahaannya. Apalagi kasus ACT ini sudah masuk proses penyidikan pelanggaran kriminal di Polri. 

9. Pakar ekonomi Islam soroti tata kelola keuangan ACT

Sepak Terjang ACT di Ibu Pertiwi, Dulu Dipuja Kini Diterpa Badai ilustrasi rencana keuangan (freepik.com/rawpixel.com)

Dugaan penyelewangan uang mencuat dari lembaga filantropi terkemuka ACT. Bahkan Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin ACT. Melihat fenomena ini, Pakar Ekonomi Islam Universitas Airlangga (UNAIR), Imron Mawardi angkat bicara.

Imron menyoroti tentang tata kelola keuangan dari ACT. Pasalnya, ACT menggunakan 13,7 persen dana donasi untuk kebutuhan operasional. Padahal, pada PP Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, tercantum penggunaan dana donasi untuk operasional paling banyak sebesar 10 persen.

"Ya, ada pelanggaran di sini, dan kalau terjadi pelanggaran, sementara ini sudah berlangsung sekian lama. Juga menjadi pertanyaan, di mana posisi pemerintah dalam mengawasi dana publik, yaitu dana yang diterima seperti lembaga filantropi ini," ujarnya dalam keterangan diterima, Selasa (12/7/2022).

Selain itu, Imron menyoroti pandangan masyarakat tentang pengabdian. Menurutnya, selama ini masyarakat masih mengkonotasikan keikhlasan dengan keharaman menerima harta atau imbalan dari hasil kinerjanya. Padahal, dalam pengelolaan dana umat juga dibutuhkan ilmu serta profesionalitas.

"Kalau mereka digaji tinggi, bagi saya, sebenarnya, biasa saja. Artinya memang seharusnya pekerja sosial baiknya tidak berbeda dengan pebisnis yang seharusnya juga dikelola oleh profesional. Cuman tampak dalam berita itu terlalu berlebihan (perihal gaji pimpinan dianggap terlampau besar)," kata dia.

Lebih lanjut, Imron memprediksi kasus ini akan berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi. Maka, hal tersebut menjadi tugas bersama, terutama lembaga itu sendiri untuk menumbuhkan kepercayaannya kembali. Salah satunya transparansi keuangan.

"Siapa pun yang mengelola dana publik, maka disebut lembaga publik. Dan itu terikat dengan ketentuan harus transparan, terus akuntabel, serta penggunaannya disesuaikan dengan kaidah-kaidah lembaga publik," dia menegaskan.

Transparansi dana tentunya akan memberikan ketenangan dan kepuasan bagi pendonor. Perihal lain, transparansi juga mencakup para program. Baginya, program yang ditawarkan lembaga haruslah jelas mengenai target, kebutuhan donasi, hingga penyaluran.

Terkait pembekuan dan pencabutan izin yang dilakukan, Imron menganggap itu terlalu dini. Baginya, fungsi pengawasan yang dilakukan pemerintah tidak berjalan dengan baik. "Harusnya ditelusuri dulu, dilakukan audit, kemudian pembinaan. Kemensos yang memberi izin juga harus melakukan pengawasan. Nah, kenapa kok terjadi gini, padahal sudah sekian tahun," katanya heran.

Imron juga berpesan agar masyarakat semakin cermat mendonasikan hartanya. Dia berharap untuk tidak cepat memberikan justifikasi dan reaksi. “Kalau ada satu yang bermasalah, bukan berarti semua lembaga filantropi itu buruk,” jelas dia.

10. Suara hati pegawai ACT

Sepak Terjang ACT di Ibu Pertiwi, Dulu Dipuja Kini Diterpa Badai ACT (Aksi Cepat Tanggap) care for humanity (act.id)

Merujuk polemik dihadapi ACT, Head of Marketing ACT Lampung-Bengkulu, Hermawan Wahyu Saputra mengharapkan permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan dan memberikan jalan keluar terbaik untuk keberlangsungan lembaga maupun karyawan.

Terlebih, para relawan dan pengurus organisasi sosial tersebut masih memiliki keinginan kuat, untuk menyalurkan aksi-aksi kemanusiaan. Selain itu sebagai salah satu karyawan ACT dan mewakili sebagian besar pekerja lain tersebar hampir di seluruh penjuru Tanah Air hingga luar negeri, banyak dari mereka menggantungkan hidup sebagai pekerja pada lembaga filantropi tersebut.

"Karyawan juga mereka punya keluarga masing-masing, ya. Saya harap kisruh ini bisa cepat berakhir dan ada kepastian apakah ACT bisa lanjut atau tidak," pintanya.

Ketua ACT Bali, Abdul Haris Agus Ma’mun menjelaskan, komunikasi ACT Bali dengan ACT pusat masih terjalin dengan baik. Koordinasi juga masih dilakukan sebagaimana biasanya. ACT Bali mengatakan saat ini masih menunggu perkembangan selanjutnya. Pihaknya berharap apabila memang di tubuh ACT terdapat permasalahan, agar penegak hukum menindak oknumnya dan tidak mem-framing bahwa lembaga yang salah.

“Saya sih simple. Kalau memang ada bermasalah, ya sudah, tindak saja orangnya. Tapi jangan di-framing seolah-olah lembaganya ini yang salah,” tegasnya.

Sementara itu, Senior Manager ACT Area Timur Tenggara, Lalu Muhammad Alfian menyatakan, pihaknya mengikuti apa yang menjadi keputusan Kemensos. Sesuai keputusan Kemensos, pihaknya telah menghentikan aktivitas pengumpulan uang dan barang dari masyarakat.

ACT Area Timur Tenggara membawahi sejumlah provinsi di Indonesia Timur seperti NTB, Bali, NTT, Sulawesi, Maluku dan Papua. Setelah pencabutan izin PUB, ACT NTB hanya menyelesaikan penyaluran bantuan sesuai permintaan mitra.

Mantan Kepala ACT Cabang NTB ini menyebutkan donasi terkumpul di NTB setiap tahun sekitar Rp2 miliar. Namun ketika bencana gempa NTB pada 2018 lalu, donasi yang terkumpul mencapai Rp8 miliar setahun. "Untuk operasional langsung pusat," kata Alfian.

ACT Cabang NTB memiliki sekitar 1.000 relawan tersebar di 10 kabupaten/kota. Sedangkan jumlah pegawai hanya 6 orang. Alfian menjelaskan kasus yang terjadi di ACT saat ini terjadi sebelum dilakukan restrukturisasi. Untuk itu, ia berharap masalah yang dihadapi ACT saat ini cepat berlalu.

"Ini bukan hanya harapannya karyawan dan relawan ACT. Ini pundak kami juga memperjuangkan itu. Kami akan ikuti semua prosesnya. Kita berharap supaya cepat berlalu," harapnya.

Tim Penulis: Tama Yudha Wiguna, Ayu Afria Ulita Ermalia, Ardiansyah Fajar, Khusnul Hasana, Sri Wibisono, Debbie Sutrisno, Anggun Pusponingrum, Febrian Candra, Rangga Erfizal, Khaerul Anwar, Muhammad Nasir dan Prayugo Utomo.

Baca Juga: Catatan Sepak Terjang ACT Lampung, Gelar Aksi Bencana hingga Sosial

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya