Refleksi Akhir Tahun Polda Lampung, Kapolda: 3 Kasus Paling Menonjol

Tiga kasus paling menonjol jadi catatan Polda Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menyatakan, ada tiga kasus paling menonjol menjadi catatan Polda Lampung menjelang akhir tahun 2023. Kasus tersebut mulai dari mulai dari narkoba hingga korupsi proyek nasional.

Menurutnya, beberapa kasus menonjol tersebut perlu diberi "huruf tebal" selama tahun 2023. "Masih banyak kekurangan dan harus diperbaiki tahun depan," ujarnya, Selasa (19/12/2023).

Apa saja tiga kasus menonjol disorot kapolda? Berikut IDN Times ulas. 

1. Kasus jaringan narkotika internasional Fredy Pratama

Refleksi Akhir Tahun Polda Lampung, Kapolda: 3 Kasus Paling MenonjolKonferensi pers Ditresnarkoba Polda Lampung penangkapan tersangka membantu tahanan kabur. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kasus pertama dikemukakan Helmy adalah jaringan narkotika internasional dibawah kendali Fredy Pratama dan jaringan Aceh. Fokus sorotan kasus bukan terkait ungkap kasus penyelundupan narkotika dan menangkap para pelaku. 

Dari puluhan pelaku yang ditangkap terlibat jaringan narkotika Fredy Pratama, ada empat orang tahanan jaringan Aceh kabur dari rutan Mapolda Lampung awal Desember 2023 lalu. Para tahanan tersebut yakni, Muslim, Maulana, M Nasir dan Asnawi

Diketahui, keempat tahanan kabur ini melarikan diri dengan cara menggergaji ventilasi besi di kamar mandi. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa gergaji besi dan dua patahan besi ventilasi kamar mandi. 

"Alhamdulilah sudah tertangkap orang yang menjemput dan sebagainya. Mudah-mudahan semuanya (tahanan) bisa kembali kita dapatkan (tangkap)," kata kapolda.

Baca Juga: Polda Lampung Prediksi Arus Mudik Nataru Dimulai 22 Desember 2023

2. Kasus korupsi proyek nasional Bendungan Margatiga Lampung Timur

Refleksi Akhir Tahun Polda Lampung, Kapolda: 3 Kasus Paling MenonjolDitreskrimsus Polda Lampung mengamankan barang bukti hasil tindak pidana korupsi sebanyak Rp9.352.244.932 pengadaan Bendungan Marga Tiga. (Dok. Polda Lampung).

Helmy menjelaskan, kasus kedua menonjol adalah korupsi proyek nasional bendungan Margatiga, Lampung Timur. Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengamankan barang bukti hasil tindak pidana korupsi sebanyak Rp9.352.244.932 pengadaan Bendungan Marga Tiga di Desa Trimulyo kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2020-2022.

Barang bukti uang tunai itu disita dari BRI Kantor Cabang Metro. Barang bukti itu merupakan uang korupsi dari penggantian ganti rugi bidang lahan yang sudah terbayar namun terpending kepada 48 orang pemilik bidang lahan.

"Ini yang menjadi PR terkait Margatiga. Pak gubernur memberikan atensi penuh, pak Presiden juga," katanya.

Jenderal bintang dua ini menambahkan, potensi korupsi dalam proyek nasional ini mencapai ratusan miliar. Kasus ini masih dalam proses penyidikan Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Urusan tindak pidana korupsi sudah kita tangani. Tetapi proses penegakan hukum tidak boleh menggangu pekerjaan proyek nasional," katanya.

3. Kasus sengketa lahan

Refleksi Akhir Tahun Polda Lampung, Kapolda: 3 Kasus Paling MenonjolEksekusi lahan perkebunan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kampung Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (21/9/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Helmy menjelaskan, masalah lain di Lampung yang menonjol adalah sengketa lahan. Dari data ATR/BPN, Provinsi Lampung menduduki nomor 4 masalah sengketa lahan tertinggi.

Menurutnya, sengketa lahan ini sangat mudah memicu konflik horizontal di masyarakat. Dia mencontohkan kasus sengketa lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) dengan warga tiga kampung di Lampung Tengah.

"Kalau sengketa lahan bisa diselesaikan satu persatu maka akan memberikan iklim investasi yang baik," katanya.

4. Kapolda tidak beri poin keberhasilan

Refleksi Akhir Tahun Polda Lampung, Kapolda: 3 Kasus Paling MenonjolKapolda Lampung Irjen Irjen Helmy Santika saat dimintai keterangan awak media usai memimpin ungkap kasus Ditresnarkoba. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Merujuk tiga kasus paling menonjol 2023 tersebut, kapolda menyebut diksi "refleksi" berarti adalah bercermin. "Melihat di cermin, apa yang sudah kita lakukan dan belum kita lakukan," kata Helmy.

Dalam hal bercermin, Helmy mengatakan, apa yang terlihat adalah kebalikan. Dia menganalogikan sebagai kaum ibu yang sedang berias.

"Ibu-ibu kalau sedang bercermin pasang alis, kalau alisnya sudah benar tidak akan bercermin lagi. Tapi kalau alisnya belum betul dia akan terus," katanya.

Sehingga, dalam menyampaikan refleksi capaian tahun 2023, ia mengaku tidak akan memberikan poin keberhasilan mereka. "Yang baik biarlah itu baik kita pertahankan kita tingkatkan. Saya ingin jujur, menyampaikan bahwa kami Polda Lampung selaku penanggung jawab di bidang kamtibmas, masih banyak kekurangan," kata Helmy.

Baca Juga: Gergaji Besi hingga HP, Petugas Rutan Terlibat Kaburnya 4 Tahanan?

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya