Melongok Kinerja Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Lampung 2021

Lapas dan rutan overcapacity 70 persen

Bandar Lampung, IDN Times – Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencatat, menangani total 9.115 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Rinciannya, 1.734 tahanan dan 7.381 narapidana.

Dari total WBP itu, lapas dan rutan statusnya overcapacity 70 persen. Itu lantaran, kapasitas lapas dan rutan yang dimiliki hanya dapat menampung 5.348 WBP.

Baca Juga: Terima Remisi, 130 Napi Lampung Langsung Bebas Tepat Hari Kemerdekaan

1. 2.656 narapidana menerima asimilasi

Melongok Kinerja Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Lampung 2021ANTARA FOTO/Ampelsa

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Farid Junaedi, mengatakan, untuk menangani overcapacity lapas dan rutan, tercatat 2.656 narapidana telah menerima asimilasi. Selain itu, 5.868 narapidapna mendapatkan Integrasi sepanjang 2021.

“Sedangkan untuk Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), tercatat 4.003 barang masuk dan sebanyak 1.128 barang telah dikeluarkan sepanjang tahun 2021,” paparnya, Minggu (2/1/2022).

Kanwil Kemenkumham Lampung juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan layanan rehabilitasi kepada WBP. Tercatat, sebanyak 440 residen telah mendapatkan layanan rehabilitasi tersebut kurun 2021.

2. Pelatihan bagi WBP menghasilkan berbagai produk dan keahlian

Melongok Kinerja Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Lampung 2021Para warga binaan Lapas Siantar ikut mengisi perayaan natal oikumene (IDN Times/Patiar Manurung)

Farid menjelaskan, pihaknya juga sepanjang 2021 menggelar kegiatan pelatihan keterampilan, program lapas produktif, dan sarana edukasi di lingkungan Lapas dan Rutan. Rinciannya, sebanyak 49 pelatihan telah diberikan kepada WBP, di antaranya adalah tata boga, barbershop, jahit, budi daya perikanan dan peternakan, sablon, mebeler dan masih banyak lagi.

Sedikitnya 1.024 orang dari target 1.014 WBP telah lulus dan menerima sertifikat pelatihan. Kegiatan pelatihan bagi WBP telah menghasilkan berbagai produk dan keahlian. Keahlian dan produk tersebut terbukti telah diterima pasar hingga menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2021 sebesar Rp102.117.375.

Selain itu, sebanyak 28 Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) juga sudah bekerjasama dengan Bapas di Wilayah Lampung. Kanwil Kemenkumham Lampung melalui Divisi Pemasyarakatan bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan, kemanan, dan ketertiban dibidang pemasyarakatan.

Hal ini diwujudkan dengan terus meningkatkan sinergitas antar lembaga seperti koordinasi pengamanan dengan Polda, Kodam, BNNP, BIN Daerah dan perwakilan Ombudsman. Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung juga terus berkoordinasi dengan lapas dan rutan untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan Program Salam Pemasyarakatan dan Klinik Pancasila.

3. Cara putus rantai peredaran narkoba

Melongok Kinerja Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Lampung 2021Lapas Kelas I Bandar Lampung menggelar razia, dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait pengawasan WBP di lapas dan rutan, Farid mengatakan, menempatkan petugas yang memiliki integritas. Selain itu, sosialisasi terhadap pengunjung terkait tata tertib kunjungan, pengawasan terhadap narapidana yang melaksanakan asimilasi, larangan membawa handphone ke area steril.

“Menyelenggarakan fungsi tim intelijen, melengkapi fasilitas cctv pada titik rawan, optimalisasi wartel khusus lapas intens kami lakukan. Bahkan, pemeriksaan bahan makanan, pengawasan terhadap kunjungan instansi luar, penggeledahan secara SOP, dan sosialisasi dan internalisasi tentang bahaya narkoba,” papar Farid.

Ia menambahkan, inspeksi mendadak dan tes urin bagi seluruh petugas dan narapidana/tahanan/anak serta pemindahan bandar narkoba ke lapas maximum security juga dilakukan. Tujuannya, pencegahan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan.

Baca Juga: 4 Napi Teroris Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Kelas IA Bandar Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya