Lampung Urutan 24 Nasional Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Provinsi Lampung urutan 24 secara nasional survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB). Survei itu dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Agama RI.
"Ada tiga variable dalam penilaian yaitu toleransi hasilnya 72,38, kesetaraan 73,75 dan kerjasama 75,40 sementara untuk standard nasional skornya 78,” kata Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung, M Firsada.
Merujuk tiga variable penilaian itu imbuhnya, Provinsi Lampung masih dibawah standard nasional. Hasil penilaian ini berpengaruh terhadap capaian kinerja Provinsi Lampung secara keseluruhan.
1. Kerukunan umat beragama di Lampung sangat kondusif
Firsada mengatakan, sasaran survei dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling) dari tingkat provinsi hingga tingkat desa/kelurahan. Sebanyak 400 responden diwawancarai secara tatap muka (face-to-face interview) oleh enumerator/pembantu peneliti lokal yang telah dilatih secara khusus.
Melihat data dan fakta, kondisi Lampung sangat aman ,damai, kerukunan umat beragama sangat kondusif, konflik yang timbul dapat dikendalikan sehingga tidak sampai meluas dan bergejolak.
Ia berharap, melalui Focus Group Discussion (FGD) digelar Kesbangpol Lampung bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beberapa hari lalu muncul pemikir luar biasa untuk memberikan kontribusi dan berkolaborasi meningkatkan capaian IKUB Provinsi Lampung lebih baik lagi
Baca Juga: Khitan Perempuan, Budaya atau Ketentuan Agama?
2. Hasil survei IKBU tidak menyebutkan ada daerah tidak rukun atau tidak toleran
Ketua FKUB Lampung, M Bahruddin, mengatakan, kondisi kerukunan adalah fluktuatif seperti tensi darah. Adakala meninggi dan adakala datar, namun ini semua tidak membahayakan kerukuanan umat beragama di Lampung.
Menurutnya, hasil survei IKBU tidak menyebutkan ada daerah tidak rukun ataupun tidak toleran. Paparan hasil indeks tidak dimaksudkan untuk membandingkan antara satu daerah dengan daerah lainnya, apalagi dikaitkan dengan mayoritas dan minoritas pemeluk agama di satu daerah lainnya.
"Artinya, hasil Indeks KUB ini tidak mewakili agama tertentu dan perbedaan skor indeks bukan disebabkan oleh faktor agama. Tetapi Indeks KUB ini adalah terkait hubungan sosial antarumat beragama untuk pemetaan kondisi persepsi kerukunan umat beragama di daerah yang disurvei berdasarkan metodologi ilmiah,” papar Bahruddin.
3. Kerukunan umat beragama di Lampung angka rata-rata berada di atas angka 70
Bahruddin mengatakan, kerukunan umat beragama di Lampung angka rata-rata berada di atas angka 70. Itu artinya kondisi kerukunan umat beragama di Lampung adalah “ baik”.
“Namun jika kita akan menghendaki target di atas standar nasional, maka pemerintah daerah bersama FKUB, ke depan dapat merumuskan jenis dan pola kebijakan apa yang harus ditingkatkan, misalnya pola pembinaan lebih intens di masyarakat bawah (gress root) tentang bagaimana hubungan sosial umat beragama,” papar dosen UIN Raden Intan Lampung ini.
Bahruddin menambahkan, FKUB Provinsi Lampung baru baru ini melaksanakan kunjungan kerja di empat kabupaten. Tujuannya, meningkatkan literasi kerukunan umat beragama di daerah secara langsung,” tandasnya.
4. Hasilkan beberapa rekomendasi
FGD digelar Kesbangpol dan FKUB memberikan beberapa rekomendasi. Di antaranya, peningkatan pertemuan FGD, koordinasi kesbangpol dengan FKUB kabupaten/kota dan provinsi lebih intens, dan menghalau berita hoaks akan memecah belah umat, serta antisipasi konflik akibat pemberitaan di media sosial.
Rekomendasi ini akan dibahas lebih detil pada rapat koordinasi FKUB se-Provinsi Lampung 27 Oktober 2021 mendatang.
Baca Juga: Fakta Unik Rumah Ibadah Multi Agama di ITERA