KPK Terima 385 Pengaduan Dugaan Tipikor di Lampung

Provinsi Lampung masuk tiga besar pengaduan di Sumatera

Bandar Lampung, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, periode 2018 hingga pertengahan 2020 menerima 385 pengaduan masyarakat Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Total pengaduan tersebut membuat provinsi setempat masuk tiga besar di Pulau Sumatera.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan merujuk pengaduan tipikor hingga ratusan di Lampung, pihaknya akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Tujuannya, mengintegrasikan layanan pengaduan dari daerah setempat ke whistle blowing system yang ada dalam aplikasi Kanal Pengaduan Masyarakat KPK.

Ia menambahkan, bakal tindak tegas para pelaku korupsi di Lampung. Itu merujuk lembaga antirasuah ini menggelar kegiatan operasi tangkap tangan kepala daerah di Lampung. Merujuk hal itu, tindak pidana korupsi di Lampung idealnya ke depan tidak terjadi lagi.

“Ini semua harus diakhiri dengan melakukan pendekatan pendidikan masyarakat. Kita ajak masyarakat, penyelengara negara supaya tidak mau melakukan korupsi," jelas Firli kepada awak media saat ditemui di Polda Lampung, Jumat (7/8/2020).

Menurut Firli, tindakan korupsi sejatinya bukan sekadar merugikan keuangan negara tetapi juga kejahatan HAM serta kejahatan kemanusiaan. Untuk itu KPK terus melakukan perbaikan sistem agar tidak ada kesempatan orang melakukan korupsi.

1. Skor MCP Provinsi Lampung 79 persen

KPK Terima 385 Pengaduan Dugaan Tipikor di LampungKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditemui awak media usai menggelar pertemuan dengan 15 kepala daerah se-Lampung di Gedung Pusiban Kantor Pemprov Lampung, Kamis (6/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing)

KPK telah mendampingi pemda dalam melakukan intervensi atas delapan aspek tata kelola pemerintahan daerah di Lampung dua tahun terakhir. Rinciannya,  aspek optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan tata kelola dana desa.

Kedelapan aspek tersebut menjadi poin-poin penilaian kemajuan program pembenahan tata kelola pemerintahan, yang tercantum dalam aplikasi yang disebut Monitoring Centre for Prevention (MCP). Merujuk aplikasi itu, pencapaian skor MCP Lampung 79 persen hingga Juni 2020. Skor ini menempatkan Lampung di posisi teratas ketujuh secara nasional, di bawah DKI Jakarta 91 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 84 persen, Banten 82 persen, Jawa Timur 81 persen, Jawa Tengah 81 persen, dan Riau 80 persen. Angka rata-rata MCP nasional adalah 69 persen.

Terkait aspek manajemen aset daerah, KPK mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung. Tercatat hingga awal Agustus 2020 telah mensertifikasi 267 bidang tanah milik Pemda se-Lampung.

2. Sambangi Polda Lampung guna supervisi

KPK Terima 385 Pengaduan Dugaan Tipikor di LampungKetua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri memberikan pernyataan kepada awak media saat melakukan kunjungan ke Polda Lampung, Jumat (7/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing)

Baca Juga: KPK Bakal Undang 270 Daerah Bikin Pakta Integritas, Untuk Apa?

Ketua KPK, Firli Bahuri menyambangi Polda Lampung. Ia menjelaskan, kedatangannya ke Polda Lampung untuk koordinasi supervisi dalam penanganan beberapa perkara tindak pidana korupsi.

Ada tiga hal yang disampaikannya dalam pertemuan dengan Kapolda beserta jajaran. Pertama, pemerintah daerah beserta jajaran, Polda Lampung serta TNI sukses menangani pandemik COVID-19. Apalagi, provinsi setempat masuk lima besar terbaik penanganan COVID-19 di Indonesia.

Kedua, kunjungan ke Polda Lampung dalam rangka komunikasi dan koordinasi serta supervisi dalam penanganan perkara. Merujuk data, Polda Lampung menorehkan prestasi penanganan tindak pidana korupsi pertama. “2018 27 perkara sudah selesai tindak pidana korupsinya, begitu juga tahun 2019, pemeriksaan keungan juga raih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian," paparnya.

Dari penanganan tipikor tersebut, Firli menyoroti beberapa kendala terkait perhitungan kerugian negara dan kepentingan ahli. "Baik ahli perhitungan kerugian negara, dan KPK akan memberikan peluang bantuan termasuk biaya kehadiran ahli kerugian negara," jelasnya.

3. Apresiasi penanganan kasus korupsi Kejati Lampung

KPK Terima 385 Pengaduan Dugaan Tipikor di LampungIlustrasi Suap (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain Polda Lampung, Ketua KPK Firli Bahuri dalam kunjungan kerja ke Lampung menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (7/8/2020). Usai pertemuan tertutup dengan pimpinan Kejati, Firli kepada awak media menjelaskan, prestasi penanganan perkara tipikor oleh Kejati Lampung luar biasa.

Prestasi tersebut mulai dari penuntutan hingga pelimpahan berkas perkara. "Penuntutan sudah jalan, penyidikan, berkas perkara dari Polda ada 6, dan di Kejati sudah dilakukan penuntutan. Ada yang sudah eksekusi, yang penyelamatan aset sudah sampai Rp17 miliar cukup prestasinya," paparnya.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Haruna menambahkan, kunjungan Ketua KPK ke Kejati dalam rangka rapat koordinasi terkait penegakan tindak pidana korupsi. Firli memberi  masukan kepada kejaksaan kejahatan korupsi tidak hanya dilakukan penindakan saja, namun pencegahan dengan cara integrasi antar instansi penegak hukum.

4. Pilkada ajang kepala daerah terpilih lakukan korupsi

KPK Terima 385 Pengaduan Dugaan Tipikor di Lampungilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Ketua KPK Firli Bahuri melakukan kunjungan kerja ke Lampung 6-7 Agustus 2020. Hari pertama kunjungan, ia bertemu Gubernur Lampung beserta kepala daerah 15 kabupaten/kota. Pertemuan terkait Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung.

Ia menyatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 harus bersih dari money politic dan bentuk kecurangan lainnya. Berdasarkan pengalaman KPK, pilkada jadi ajang penciptaan koruptor baru. Itu  merujuk, kepala daerah yang terpiilih ada yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Catatan KPK sejak Pilkada Langsung diterapkan 2005 lalu, sebanyak 300 kepala daerah di Indonesia menjadi tersangka kasus korupsi. Dari total itu, 124 di antaranya ditangani KPK. Khusus di Lampung periode 2016 sampai 2019, ada kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK.

Firli menjelaskan, pihaknya menerapkan tiga pendekatan mengawal Pilkada bersih. Pertama, pendekatan represif bertujuan menimbulkan efek jera, sehingga orang takut korupsi. Kedua, pendekatan pencegahan melalui perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan, sehingga orang tidak bisa korupsi. Ketiga, pendekatan edukasi dan kampanye publik. Metode ini menyasar kerubahan kesadaran masyarakat agar tidak mau melakukan korupsi.

5. 60 pengaduan via aplikasi Jaga Bansos

KPK Terima 385 Pengaduan Dugaan Tipikor di LampungIlustrasi penerima bantuan sosial. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

KPK bersama Inspektorat Daerah bersinergi mengawal penyaluran bantuan sosial penanganan pandemik COVID-19. Itu melalui aplikasi Jaga Bansos.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan masyarakat Lampung bisa melaporkan penyimpangan terkait distribusi bansos COVID-19. Di provinsi setempat tercatat ada 60 pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jaga Bansos.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya