Kapolda: Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Bakal Dipecat Tidak Hormat

Selain itu ada sanksi pidana menanti

Bandar Lampung, IDN Times - AKP Andri Gustami, eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan bakal dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. Itu lantaran perwira polisi tesebut terlibat jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu ada sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," tegas Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Eks Kasat Narkoba Lamsel Terlibat Jaringan Internasional Fredy Pratama

1. Tidak tebang pilih

Kapolda: Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Bakal Dipecat Tidak HormatKapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat dimintai keterangan soal penangkapan selebgram APS. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Helmi menjelaskan, sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba. Hal ini diharapkan memberikan efek jera secara internal.

"Ini sejalan dengan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," kata Helmy.

2. Sidang kode etik segera digelar

Kapolda: Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Bakal Dipecat Tidak HormatIlustrasi hukum (IDN Times/Rinda Faradilla)

Helmy menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP Andri Gustami. Menurutnya, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan saat ini karena Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Fredy Pratama.

"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka. Sejumlah barang bukti dan terkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram (Adelia Putri Salma)," kata Helmy.

3. Ini peran Andri Gustami jaringan narkoba internasional

Kapolda: Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Bakal Dipecat Tidak HormatSosok AKP Andri Gustami, eks Kasatresnakoba Polres Lampung Selatan terlibat kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. (Instagram/@andri_wb).

Terkait peran Andri Gustami dalam jaringan narkotika, kapolda mengatakan, membantu pengiriman saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. "Ini juga sedang kami dalami," kata dia.

Tersangka Andri menjadi kurir melancarkan pengiriman sabu dikendalikan oleh tersangka KF. KF kemudian tertangkap di Johor Malaysia berkat joint operation Polri dengan Polisi Diraja Malaysia3.

Diketahui, peredaran gelap jaringan internasional Fredy Pratama, setelah pengembangan kasus ditangkapnya sejumlah tersangka. Satu di antaranya, melibatkan seorang selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma. Suami Adelia adalah terpidana saat ini menjalani pidana di Lapas Nusakambangan bernama Khadafi alias David dengan barang bukti 35 kg sabu.

Baca Juga: Segini Harta Eks Kasat Narkoba Lamsel Terlibat Jaringan Fredy Pratama

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya