Geger Honda Brio di Metro Tabrak Empat Motor, 1 Meninggal dan 4 Terluka

Suara tabrakan bikin heboh warga

Metro, IDN Times - Satu pengendara meninggal dunia, tiga luka ringan dan satu luka berat imbas kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Stadion, Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Kamis (4/11/2021). Lakalantas ini melibatkan satu mobil Honda Brio dan empat sepeda motor.

Kanit Laka Polres Kota Metro, Aiptu Suwarno menjelaskan, Honda Brio BE 1789 FR dikemudikan Irzun Rama Dhani warga Trimurjo, Lampung Tengah melaju kecepatan tinggi dari arah kota hendak ke arah Stadion. Laju kecepatan dikemudikan pengendara diduga 60 KM per jam.

Mobil ini imbuhnya, menabrak pengendara  motor bernama Renaldy Saputra Yamaha Mio BE 2033 FT yang melaju di depan mobil Honda Brio. "Korban (pengendara motor) ini meninggal dunia di lokasi," ujarnya.

Baca Juga: TACB Metro Rekomendasikan Penetapan Dua Bangunan Cagar Budaya

1. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian

Geger Honda Brio di Metro Tabrak Empat Motor, 1 Meninggal dan 4 TerlukaIstimewa

Suwarno menambahkan, setelah menabrak motor pertama, pengemudi Honda Brio menabrak dua sepeda motor lainnya dan satu motor sedang parkir di pinggir jalan depan warung nasi uduk. "Jadi dari titik pertama sampai mobil berhenti itu sekitar 50 meter jaraknya. Total korban lima. 

Irwansyah, salah satu saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, ia sedang makan nasi uduk. Tiba-tiba mendengar suara tabrakan kendaraan. "Itu mobil terbang naik ke trotoar. Kebut, sampai ke sini," ungkapnya. (4/11/2021).

Ia menambahkan, motor yang diparkir depan nasi uduk juga ikut ditabrak Hondra Brio. Bahkan salah satu warga yang berada di depan warung ikut menjadi korban terserempet.

"Kalau korban yang pakai motor Mio itu, sepertinya meninggal di lokasi. Karena kita sempat lihat lukanya itu di bagian kepala," jelasnya.

2. Pengemudi hilang kendali kendaraan

Geger Honda Brio di Metro Tabrak Empat Motor, 1 Meninggal dan 4 TerlukaIlustrasi kecelakaan (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Aiptu Suwarno mengatakan, pihaknya telah mengamankan Irzun Rama Dhani warga Trimurjo, pengemudi Honda Brio BE 1789 FR yang menabrak empat motor. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satnarkoba untuk memeriksa kondisi pengemudi.

"Jadi dari hasil tes narkoba pengemudi ini hasilnya negatif. Jadi tidak dalam kondisi terpengaruh narkoba. Tapi kita masih mendalami apa atau kenapa bisa sampai hilang kendali," ujarnya, 

Suwarno menambahkan, keterangan sementara pengemudi, awalnya kendaraan akan belok. Tapi kehilangan kendali hingga akhirnya menabrak kendaraan di depannya. "Pengemudi bersama bapaknya di dalam. Jadi di mobil itu dua orang," jelasnya.

3. Ada peluang jadi tersangka

Geger Honda Brio di Metro Tabrak Empat Motor, 1 Meninggal dan 4 TerlukaIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

3. Ada peluang jadi tersangka
Suwarno menyatakan, berdasarkan hasil olah TKP di lapangan, pengemudi Honda Brio BE 1789 FR diduga lalai berkendara hingga menyebabkan orang meninggal dunia.

"Masih kita selidiki. Tapi tidak menutup kemungkinan pengemudi jadi tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ungkapnya.

Baca Juga: Minibus Pecah Ban lalu Terguling di Tol Lampung, 8 Penumpang Terluka

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya