Fakta Lakalantas 2 Truk di Tol Terpeka Hasil Investigasi Hutama Karya

Dua korban meninggal dunia dalam kejadian ini

Lampung Tengah, IDN Times - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menyoroti kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 145+800 Jalur B, Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang– Kayu Agung (Terpeka), Jumat, (20/8/2021).

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk  Fuso plat nomor kendaraan BE 8325 OW dengan kendaraan truk Colt Diesel plat nomor kendaraan B 9921 VDA.

Berikut IDN Times rangkum hasil investigasi dari pengelola tol

Baca Juga: Tarif Baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Jangan Lupa Isi Saldo Ya!

1. Pengemudi Colt Diesel tak mampu mengendalikan laju kendaraan

Fakta Lakalantas 2 Truk di Tol Terpeka Hasil Investigasi Hutama KaryaLakalantas Tol Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Branch Manager Ruas Tol Terpeka, Yoni Satyo Wisnuwardhono, mengatakan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan truk Fuso dan truk Colt Diesel melaju dari  arah Palembang menuju Lampung.

Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi truk Colt Diesel kehilangan kendali sehingga menabrak kendaraan truk Fuso di bahu jalan.

“Posisi akhir kendaraan truk Fuso di lajur lambat kabin kendaraan menghadap ke selatan dan truk Colt Diesel di bahu jalan kabin kendaraan menghadap ke selatan,” paparnya, Sabtu (21/8/2021).

2. Dua korban meninggal dunia

Fakta Lakalantas 2 Truk di Tol Terpeka Hasil Investigasi Hutama Karya(Ilustrasi orang meninggal) IDN Times/Mia Amalia

Yoni menyampaikan, kejadian kecelakaan ini, menyebabkan dua korban meninggal dunia yakni EW (49) dan WS (19). Korban meninggal dunia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Terpeka dan pihak kepolisian daerah setempat.

“Lalu lintas di lokasi kejadian  tetap normal dikarenakan berada di bahu jalan dan tidak mengganggu lalu lintas. Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidak nyamanan yang timbul,” papar Yoni.

3. Pantau kondisi terkini jalan tol di media sosial

Fakta Lakalantas 2 Truk di Tol Terpeka Hasil Investigasi Hutama KaryaDiduga pecah ban, bus nopol BE 7380 F mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 160, Minggu (18/7/2021). (IDN Times/Istimewa).

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Misalnya, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam dan mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi.

“Pastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk. Selain itu, selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu,” imbau Yoni.

Ia menambahkan, untuk mengetahui kondisi terkini terkait kondisi di area tol, dapat memantau media sosial  Hutama Karya dan media sosial Tol Terpeka.

Baca Juga: Penyekatan Tol Lampung Kembali Berlaku, Apa Saja Syarat Perjalanan? 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya