Lima Tahun Buron, Pencuri Sapi Ditangkap Saat Pulang ke Rumah

Truk diduga untuk angkut sapi diamankan

Lampung Selatan, IDN Times – Lima tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelarian SUR (53) akhirnya berakhir. Ia ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Jatiagung di Dusun Gedung Wani Desa Karang Rejo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan sekitar pukul 05.30 WIB awal pekan ini.

SUR adalah pelaku tindak pidana pencurian ternak sapi. Berikut IDN Times kronologi penangkapan dan aksi pencurian sapi dilakukannya.

1. Ditangkap saat pulang ke rumah

Lima Tahun Buron, Pencuri Sapi Ditangkap Saat Pulang ke RumahDok. Arsitag.com

Kapolsek Jatiagung, Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan, SUR ditangkap saat pulang ke rumahnya. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga masyarakat tentang keberadaan pelaku

“Jadi pelaku ini telah melakukan pencurian ternak sapi milik korban Sutik bin Kamidi warga dusun Trisakti Desa Karang Rejo Kecamatan Jatiagung. Kejadiannya November 2016 sekitar pukul 2 pagi,” ungkap Anwar saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).

Saat ini pelaku udah diamankan di Poksek Jatiagung. Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP. Turut disita barang bukti berupa satu unit truk nomor polisi BE 9405 EV diduga sebagai alat yang digunakan saat melakukan kejahatannya.

Baca Juga: Empat Terduga Teroris Ditangkap di Lampung, Jaringan Jamaah Islamiyah

2. Beraksi bersama tiga rekan curi sapi

Lima Tahun Buron, Pencuri Sapi Ditangkap Saat Pulang ke RumahANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Terkait aksi pencurian sapi lima tahun lalu, Iptu Anwar menjelaskan, pelaku  SUR beraksi  bersama tiga orang rekannya, Supriyono, Hanggoro.dan Rika Radilan (sedang menjalani hukuman di Lapas Kalianda). Modusnya, kawanan ini masuk dengan merusak pintu kandang hewan ternak korban yang diurus oleh Ahmad Solihin yang berada dibelakang rumahnya.

Setelah berada didalam kendang, pelaku bersama ketiga rekannya, mengambil dua ekor sapi berumur 1 dan 3 tahun. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

“Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadiannya ke Polsek Jatiagung dan langsung ditindak lanjuti,” tutur kapolsek.

3. Residivis curi dompet

Lima Tahun Buron, Pencuri Sapi Ditangkap Saat Pulang ke Rumahunsplash.com/Emil Kalibradov

Selain menangkap DPO 5 tahun, jajaran Polres Lampung Selatan menangkap Khoi (32) warga Desa Gayam Kecamatan Penengahan Lampung Selatan. Pelaku ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan karena mencuri dompet korban Dwi Lestari (19) warga dusun Kayubi Desa Blambangan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan.

Dalam laporanya korban menjelaskan Kamis pekan lalu sekitar pukul 14.00 WIB dompet miliknya dicuri. Dompet berisi uang sebesar Rp.200 ribu, KTP dan ATM serta surat berharga lainya.

“Pascasatu jam korban melapor ke polisi, pelaku ditangkap sedang bersebunyi di rumah warga didusun Kayubi Desa Blambangan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan. Pelaku ternyata sudah sering keluar masuk bui,” ungkap Kapolsek Penengahan Iptu Setio Budi Howo.

4. Curi dompet tersimpan di lemari

Lima Tahun Buron, Pencuri Sapi Ditangkap Saat Pulang ke Rumahgoogle

Kapolsek mengatakan, selain menangkap pelaku, jajaran Polsek Penengahan juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa
satu dompet warna cokelat berisikan e-KTP, ATM BNI, dan uang tunai Rp200 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam tanpa plat yang di gunakan pelaku.

Terkait modus dilakukan tersangka, masuk ke dalam rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci. Saat di dalam rumah, pelaku mengambil dompet korban tersimpan dalam lemari tak terkunci.

“Usai melakukan aksinya, pelaku bersembunyi di rumah salah satu warga setempat, ternyata diketahui oleh kakak korban. Saat dinterogasi oleh petugas, pelaku yang merupakan residivis ini mengakui sambil menunjukkan BB hasil kejahatannya,” papar Iptu Setio.

Untuk mempertanggung jawakan perbuatanya, saat ini pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana

Baca Juga: Lamsel Rawan Tsunami, Penyusunan Rencana Kontigensi Penting

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya