Densus 88 Tangkap Pria Diduga Terkait Radikalisme di Bandar Lampung

Sejumlah barang dibawa dari rumah terduga

Bandar Lampung, IDN Times – Detasemen Khusus (Densus) 88  Antiteror menangkap seorang pria berinisial SG di Gang Banten, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Jumat (4/12/2020). Pria itu ditangkap diduga terkait radikalisme.

BP warga sekitar, mengatakan, SG ditangkap sebelum berangkat ke masjid untuk salat Jumat. Lokasi masjid letaknya di ujung gang kediaman SG.

Tiba-tiba ada dua pria memakai penutup wajah langsung mengadang SG sebelum di ujung gang. SG lalu memutuskan untuk kembali ke rumah. Belum sampai di rumah, ia ditangkap dua polisi.

I, warga lainnya menerangkan, SG ditangkap Densus 88 Antiteror sekitar pukul 11.30 WIB. Terkait kronologis, ia mengaku tak mengetahui secara rinci.

Pascapenangkapan, ada personel TNI dan Polri berjaga di sekitar kediaman SG. Lalu tampak personel memasukkan sejumlah barang ke dalam mobil. Sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan tim Densus 88 meninggalkan lokasi.

Sebelumnya pada 6-7 November, Densus 88 menangkap empat terduga teroris di Lampung. Empat pelaku itu ditangkap di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Kabupaten Pringsewu. Lalu pada 25 November 2020, kembali  menangkap satu terduga teroris di wilayah Lampung Tengah. 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya