Ceceran Minyak di Lampung Timur, Ini Kata Pertamina Hulu Energi OSES

Lakukan penanganan dan pembersihan

Lampung Timur, IDN Times - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) angkat bicara terkait pencemaran lingkungan di pesisir Lampung. Adanya pencemaran minyak seperti oli berwarna hitam dan menyerupai aspal mulanya diketahui nelayan sedang mencari ikan di laut 12 Juli 2022.

Kemudian limbah itu sampai di pesisir pantai 15 Juli 2022 dan diduga telah mencemari sepanjang pantai dari Desa Karang Sari perbatasan Lampung Selatan sampai dengan Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

Diduga limbah itu berasal dari kebocoran pipa migas milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES).

1. PHE OSES responsif tangani ceceran minyak di area anjungan KRIB

Ceceran Minyak di Lampung Timur, Ini Kata Pertamina Hulu Energi OSESLimbah berwarna hitam pekat menyerupai aspal kembali menghampiri wilayah Pesisir Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Menindaklanjuti temuan ceceran minyak pada permukaan laut di anjungan KRIB, PHE OSES responsif melakukan penanganan dan pembersihan (oil spill combat) di perairan area anjungan KRIB. PHE OSES juga langsung berkoordinasi secara intensif dengan SKK Migas, Kementerian LHK, Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas hingga ke Pemerintah Daerah yakni bupati Lampung Timur, kepala dinas Lingkungan Hidup Lampung Timur, camat Labuhan Maringgai, KSOP Labuhan Maringgai serta kepala desa setempat.

Head of Communication, Relations & CID Zona 6 PHE OSES, Indra Darmawan menjelaskan, tim operasi secara cepat menangani sumber ceceran minyak. Secara sigap, tim juga menerjunkan 15 armada kapal dan helicopter untuk memantau penyebaran ceceran minyak melalui udara (flyover) untuk melokalisir dan membersihkan ceceran menggunakan perlengkapan oil boom dan oil skimmer.

"Tim juga melakukan simulasi trajectory untuk mendukung proses pembersihan menyeluruh guna meminimalkan dampak. Saat ini, tim operasi juga siap siaga dengan perlengkapan yang memadai dalam membersihkan ceceran yang ada di pesisir pantai khususnya kawasan perairan Labuhan Maringgai dan sekitarnya, " jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (17/7/2022). 

Indra Darmawan menyampaikan, PHE OSES telah memiliki standar prosedur (SOP) dalam memastikan kehandalan fasilitas migas melalui patroli pengecekan dan Oil Spill Response Team yang terlatih, sehingga dapat langsung melakukan penanganan jika terjadi insiden. “Saat ini sumber ceceran minyak sudah ditangani. Kami berkomitmen melakukan pembersihan dengan mengoptimalkan sumber daya kompeten yang dimiliki," katanya.

“PHE OSES dalam operasinya senantiasa patuh pada aspek HSSE dengan mengutamakan perlindungan keselamatan lingkungan dan masyarakat. Segenap upaya maksimal akan kami lakukan untuk membantu masyarakat melakukan pembersihan di lokasi yang terdampak dengan tetap berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan pusat dan daerah," imbuh Indra.

2. Walhi sebut ada kelalaian perusahaan

Ceceran Minyak di Lampung Timur, Ini Kata Pertamina Hulu Energi OSESWalhi dan LBH Bandar Lampung desar Mabes Polri dan KLHK usut tuntas kasus pencemaran limbah di wilayah pesisir Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Irfan Tri Musri, menjelaskan, jika memang hal tersebut disebabkan oleh kebocoran pipa milik PHE OSES, berarti ada kelalaian dilakukan perusahaan sehingga terjadi pencemaran. Di sisi lain, merujuk pihak PHE OSES, tim operasi secara cepat menangani sumber kebocoran dan mengisolasi jalur pipa bawah laut.

Menurut Irfan, jika Pertamina telah melakukan operasional sesuai dengan Aspek HSSE yang diungkapkan maka tidak mungkin kebocoran tersebut terjadi dan baru setelah beberapa hari dilakukan pemungutan limbah dan seharusnya Pertamina juga memiliki sistem peringatan dini/Early Warning Sistem terkait potensi kebocoran pipa migas.

Baca Juga: Pencemaran Limbah Diduga Oli Kian Hantui Masyarakat Pesisir Lampung

3. Kasus kedua tahun ini

Ceceran Minyak di Lampung Timur, Ini Kata Pertamina Hulu Energi OSESTemuan cairan limbah di bibir Pantai Sebalang (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Walhi Lampung mencatat, pencemaran limbah pencemaran minyak seperti oli berwarna hitam dan menyerupai aspal di pesisir laut Lampung 2022 ini sudah dua kali terjadi. Kejadian pertama Maret 2022 di pesisir pantai Panjang Kota Bandar Lampung dan kedua 12 Juli 2022. 

Bahkan Walhi mencatat, kasus pencemaran limbah minyak di pesisir pantai Lampung terjadi sejak 2020 ditemukan di perairan Lampung Timur. Bahkan di tahun yang sama, ditemukan pencemaran limbah dengan kategori lebih parah tersebar di lima kabupaten wilayah perairan laut Lampung, yakni di Lampung Selatan, Lampung Timur,
Tanggamus, Pesawaran, dan Pesisir Barat.

Penanganan tiga kasus sebelumnya telah melibatkan beberapa dinas terkait hingga Kementrian KLHK dan juga Bareskrim mabes polri. Namun belum menemui titik terang dan membuktikan keseriusan dalam menangani permasalahan tersebut serta komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat secara luas sangat lemah.

4. Pertanyakan keseriusan pemerintah

Ceceran Minyak di Lampung Timur, Ini Kata Pertamina Hulu Energi OSESTemuan cairan limbah di bibir Pantai Sebalang (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Merujuk kasus pencemaran laut kembali terjadi, Walhi Lampung mempertanyakan keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran lingkungan hidup di wilayar pesisir laut Lampung. Pasalnya, selama 3 tahun terakhir ini terus terjadi secara berulang.

"Hal tersebut terjadi setiap tahun dan kali ini yang terparah karena limbah yang sampai di pantai terbilang sangat banyak. Di Pantai Kerang Mas saja pembersihan limbah dilakukan warga sekitar mencapai kurang lebih 500 karung limbah," jelas Irfan dalam keterangan resmi, Minggu (17/7/2022).

Adanya pencemaran laut berulang setiap tahunnya di pesisir lampung khususnya di Lampung Timur merupakan bentuk ketidakberdayaan pemerintah dan penegak hukum untuk mengatasi persoalan pencemaran limbah. Adanya limbah di pesisir Lampung Timur yang terus berulang setiap tahun, dengan jenis limbah yang sama merupakan bentuk pembiaran secara sistematis oleh negara.

"Ini merupakan kejahatan luar biasa tetapi kenapa negara seperti pura-pura tutup mata dan tutup telinga terkait persoalan ini. Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan seperti ayam sayur yang tidak berdaya, kejadian ini terus terjadi akibat adanya pembiaran karena kejadian-kejadian sebelumnya tidak pernah dilakukan penegakan hukum yang serius apalagi sampai kepada upaya-upaya pemulihan lingkungan," tukasnya.

5. Walhi minta jangan dianggap sebelah mata

Ceceran Minyak di Lampung Timur, Ini Kata Pertamina Hulu Energi OSESLimbah menyerupai minyak bertekstur aspal ditemukan di bibir Pantai Sebalang. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Irfan menyatakan, sudah saatnya pemerintah dan aparat penegak hukum sadar keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup harus menjadi hal yang utama untuk dipenuhi, dilindungi dan dihormati.

"Jangan terkesan adanya pembiaran karena sudah 4 kali terjadi yang berulang adanya pencemaran limbah di laut Lampung dengan limbah yang serupa yaitu minyak seperti oli berwarna hitam dan menyerupai aspal. Kini ke empat kalinya terjadi di pesisir timur laut lampung yang diketahui adanya pencemaran pada tanggal 12 Juli 2022," tegasnya.

Ia juga berharap, kondisi pencemaran laut tersebut jangan dianggap sebelah mata. Apalagi untuk menutupi kesalahan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan lingkungan. "Ini sama saja seperti membiarkan suatu tindak pidana terjadi dan bagaimana masyarakat Lampung dan laut Lampung akan berjaya jika menghadapi pelaku pencemaran saja pemerintah tidak mampu, tukas Irfan.

Lebih lanjut disampaikan Irfan, pencemaran laut ini dapat menjerat pelaku dengan hukuman pidana baik akibat sengaja maupun tidak sengaja terjadinya pencemaran sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam pasal 98 dan 99.

6. Berpengaruh terhadap pendapatan nelayan

Ceceran Minyak di Lampung Timur, Ini Kata Pertamina Hulu Energi OSESIlustrasi nelayan melaut. (Dok. KNTI)

Irfan menyatakan, dampak dari limbah tersebut juga dirasakan para nelayan. Limbah menempel pada jaring dan merusak kualitas jaring dan berpengaruh terhadap pendapatan oleh nelayan.

Limbah yang sampai di bibir pantai juga akan merusak habitat ikan karena ikan bertelur dan berkembang biak dipinggir pantai. Ditambah lagi, dampak terhadap pariwisata sekitar kemudian terhadap tanaman mangrove yang belum dikaji dampaknya seperti apa dan dampak jangka panjangnya dari limbah tersebut.

Limbah yang menyebar luas bisa mengancam kesehatan satwa laut dan keberlanjutan lingkungan hidup, serta berdampak pada nelayan secara ekonomi.

Baca Juga: Limbah Hitam Bak Aspal Kembali Mencemari Pesisir Lampung Timur

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya