Berkas Kasus Pencabulan Juru Parkir terhadap Tiga Anak Dilimpahkan

Polda Lampung limpahkan berkas ke Kejati Lampung

Bandar Lampung, IDN Times – Berkas tahap satu kasus pencabulan tersangka DM alias Endang (56) telah dilimpahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melalui Subdit IV Remaja, anak-anak dan wanita (Renakta) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Lampung. Endang tersangkut kasus mencabuli tiga anaknya sendiri yakni AJ (16), TT (5), dan A (5).

Berkas tahap pertama sudah dilimpahkan oleh penyidik dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung ke JPU di Kejaksaan Tinggi Lampung untuk diteliti. Kita limpahkan tahap satu, jika ada yang perlu dilengkapi, penyidik siap untuk melengkapinya,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam pernyataan resminya, Senin (1/11/2021).

1. Tes kejiwaan tersangka tidak mengalami gangguan jiwa

Berkas Kasus Pencabulan Juru Parkir terhadap Tiga Anak Dilimpahkansaturdayeveningpost.com

Terkait tes kejiwaan terhadap tersangka, Pandra mengatakan, penyidik sudah memeriksa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Lampung. Hasilnya normal tidak mengalami gangguan jiwa sehingga berkas segera dilimpahkan ke Kejati Lampung.

“Kemarin penyidik sudah melakukan uji klinis terhadap tersangka ke Biddokes Polda Lampung,” katanya.

Pandra menambahkan, tersangka Endang merupakan residivis kasus pembunuhan terhadap bapak kandungnya sendiri. Ia telah menjalani hukuman penjara selama sepuluh tahun.

2. Paman korban melaporkan ke Polda Lampung

Berkas Kasus Pencabulan Juru Parkir terhadap Tiga Anak DilimpahkanPria paruh baya berinisial DM (56) tega berbuat cabul pada anak tiri dan anak kandungnya. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pandra mengungkapkan, tindak pidana asusia dilakukan Endang keseharian bekerja sebagai juru parkir tersebut bermula dari laporan kepolisian diterima pihak Polda Lampung, Kamis (14/10/2021). Aksi bejat itu terungkap saat paman korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung, sehingga tim bergerak dan mengamankan pelaku.

Endang, warga Wayhalim Bandar Lampung tega melakukan tindak asusila dcara mencabuli dua anak tiri dan satu anak kandungnya yang masih di bawah umur sejak 2017.

Berdasarkan hasil pengakuan, aksi bejat itu tersangka lakukan sejak 14 Oktober 2017, berawal dari mencabuli anak tirinya inisial AJ (16). Kemudian penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung melakukan pengembangan, terungkap pelaku pun mencabuli dua anaknya sendiri.

3. Pelaku kerap mengancam korban

Berkas Kasus Pencabulan Juru Parkir terhadap Tiga Anak DilimpahkanPria paruh baya berinisial DM (56) tega berbuat cabul pada anak tiri dan anak kandungnya. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan temuan barang bukti, Pandra menyebut pelaku melancarkan aksinya dengan membujuk korban saat rumah dalam keadaan sepi

"Jadi memang korban dan pelaku ini tinggal di satu rumah, perbuatan itu dilakukan tersangka pada jam-jam yang memungkinkannya berbuat cabul seperti saat sang istri sedang tidak di rumah atau di waktu dini hari saat dia tertidur," terang dia.

Bukan hanya itu, DM juga acapkali mengancam para korban yang notabene merupakan anak tirinya sendiri, untuk memenuhi nafsu bejaynya tersebut.

4. Terancam pidana maksimal 15 tahun

Berkas Kasus Pencabulan Juru Parkir terhadap Tiga Anak DilimpahkanDok. KBR.id

Atas perbuatan tersebut, Mantan Kapolres Meranti ini menyampaikan, kepolisian bakal menjerat pelaku DM dengan Pasal 81 ayat 1, 3 dan Pasal 76 Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tengang Perlindungan Anak.

"Ancaman kita berikab berupa sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Dia juga akan dikenakan denda sebanyak 5 miliar," kata Pandra.

Selain itu, terdapat hal turut memberatkan tersangka dalam tindak pindana ini. Mengingat, pelaku merupakan orang dekat korban. "Ya jadi tidak menutup kemungkinan, hukumannya ditambah satu per tiga dari sanksi primer," tandas dia.

Baca Juga: Juru Parkir Bandar Lampung Tega Cabuli Anak Tiri dan Kandung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya