Bandar Narkoba Nekat Jual Sabu di Facebook Ditangkap Polisi

Barang bukti sempat dibuang ke lubang pembuangan air

Bandar Lampung, IDN Times – Pengedar narkotika jenis sabu di Lampung kian nekat. Satu contohnya, Pria penganguran bernama Rahmad Kurniawan (31) nekat menjual sabu melalui media sosial Facebook.

Rahmad sering mengedarkan narkoba di lingkungan warga Tulang Bawang melalui unggahan di medsos. Aksi itu ‘tercium’ Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap tersangka.

Baca Juga: Polisi Buru Pembuang Bayi di Tuba, Seragam Sekolah Ada Bercak Darah

1. Personel polisi gerak cepat menuju Tulang Bawang

Bandar Narkoba Nekat Jual Sabu di Facebook Ditangkap PolisiTugu Garuda Tulang Bawang (Instagram.com/pesonalampung)

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius mewakili Direktur Narkoba Kombes Pol Adhi Purboyo, menjelaskan, pihaknya langsung mendalami kasus peredaran narkoba melalui media sosial. Hasilnya, informasi tersebut A1 (akurat).

Anggota Opsnal Subdit II melakukan pergerakan cepat menuju Kabupaten Tuba menuju lokasi yang sudah dilidik. Selanjutnya menangkap serta penggeledahan rumah.

2. Ditangkap di rumah

Bandar Narkoba Nekat Jual Sabu di Facebook Ditangkap PolisiIlustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Tersangka Rahmad ditangkap polisi di Jalan 3 MBC  Kampung Menggala Kelurahan Menggala Kota, Kabupaten Tulang Bawang 2 November 2021 sore.

Radius mengatakan, satu orang ditangkap di depan rumah yakni Mauludi diduga pembeli dan satu orang yang berada di dalam rumah notabene target operasi adalah Rahmat.

“Penangkapan tersangka Rahmad berdasarkan informasi keresahan warga masyarakat Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang, tentang adanya bandar narkoba atas nama Rahmad Kurniawan. Selain Rahmad, polisi juga mengamankan Mauludi (39) warga Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Radius saat dikonfirmasi, Sabtu (6/11/2021).

3. Barang bukti sempat dibuat ke kloset

Bandar Narkoba Nekat Jual Sabu di Facebook Ditangkap Polisiwww.cerpen.co.id

Saat digerebek personel, tersangka Rahmat berada di dalam rumah berupaya menghilangkan barang bukti dengan menyiram barang bukti sabu ke dalam lubang pembuangan air. Anggota Opsnal berhasil menyelamatkan barang bukti yang masih menempel di kloset.

Radius mengatakan, pihaknya menemukan dua paket narkoba jenis sabu dalam lubang  pembuangan air di kamar mandi, satu bundel plastik klip kosong, dua alat hisap narkoba. Selain itu, uang hasil penjualan narkoba sebanyak Rp2.096.000.

“Kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Ditres Narkoba Polda Lampung (Polda Itera) untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga: Pelajar Tulang Bawang Cabuli Mantan Pacar, Nekat Buka Paksa Pintu Rumah

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya