Bandar Lampung Zona Merah, Kadinkes Target Seminggu ke Zona Oranye?

Perlu langkah strategis pengetatan wilayah

Bandar Lampung, IDN Times – Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, kota setempat kini berstatus zona merah COVID-19. Itu karena tingginya kasus pasien terkonfirmasi positif dan angka kematian cukup tinggi.

“Itu mempengaruhi (perubahan) zona. Angka kematian itu ada di rumah sakit. Kenapa tinggi, karena mereka yang dirujuk ke rumah sakit dalam kondisi fisik yang buruk,” jelasnya, Selasa (6/7/20210.

Baca Juga: Tiga Pelaku Penganiayaan Perawat di Bandar Lampung Teridentifikasi

1. Target seminggu kembali ke zona oranye

Bandar Lampung Zona Merah, Kadinkes Target Seminggu ke Zona Oranye?Tugu Adipura Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Meski Bandar Lampung zona merah, Edwin menargetkan tempo seminggu ke depan akan kembali ke zona oranye. Agar target tercapai, perlu langkah strategis pengetatan wilayah.

“Kerja sama dengan gugus tugas. Untuk pembatasan mobilisasi sudah ada sejak lama. Apalagi kita PPKM. Itu salah satu caranya,” jelasnya.

Terkait pemberlakuan jam malam dan pembatasan mobilisasi masyarakat menurut Edwin, Pemerintah Kota sudah cukup tegas. Tapi memang tidak ada sanksi seperti denda dan sebagainya bagi pelanggar protokol kesehatan.

2. Angka kematian rata-rata dua kasus per hari

Bandar Lampung Zona Merah, Kadinkes Target Seminggu ke Zona Oranye?Ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU. IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Merujuk data Pemerintah Provinsi Lampung sepekan terakhir, kasus konfirmasi positif COVID-19 di Bandar Lampung berkisar 14-22 kasus per hari. Sedangkan angka kematian rata-rata dua kasus per hari.

Kasus konfirmasi positif pada 30 Juni 2021 sebanyak 20 kasus dan angka kematian dua kasus. Periode 1 Juli ada 22 kasus konfirmasi dan dua angka kematian. 2 Juli ada 22 kasus dan angka kematian satu kasus.

Periode 3 Juli 2021 ada 15 konfirmasi kasus positif dan angka kematian dua kasus. Selanjuntya 4 Juli ada 14 kasus konfirmasi positif dan satu angka kematian. 5 Juli 2021 ada 15 kasus positis dan dua kasus kematian

3. AJI minta pemerintah hindari wawancara tatap muka dengan pers

Bandar Lampung Zona Merah, Kadinkes Target Seminggu ke Zona Oranye?Ilustrasi Jurnalis. IDN TImes/Arief Rahmat

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengingatkan pemerintah kabupaten/kota, termasuk institusi penegak hukum, menghindari jumpa pers secara tatap muka. Langkah ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona yang tren-nya meningkat.

“Kondisi faktual itu seyogianya menjadi pertimbangan. Kami menerima laporan bahwa pemerintah setempat masih mengadakan konferensi pers secara tatap muka. Bahkan, wali kota relatif sering mengajak wartawan untuk meliput agenda-agenda yang bertatap muka, di mana sebaiknya dihindari,” kata Hendry, Selasa (6/7/2021).

Menurutnya, jumpa pers dengan model tatap muka bisa diganti dengan streaming atau virtual/daring. Jumpa pers tatap muka hanya dilakukan dalam kondisi mendesak. Pun demikian dengan wawancara secara doorstop.

“Sebaiknya menghindari wawancara doorstop yang membuat jurnalis berdekatan dengan narasumber dan jurnalis lain. Bila pun mesti dilakukan, jurnalis harus mengetatkan protokol keamanan peliputan,” ujar Hendry.

Baca Juga: [BREAKING] Bandar Lampung Zona Merah COVID-19

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya