[BREAKING] Bandar Lampung Zona Merah COVID-19

Kasus kematian di rumah sakit tinggi

Bandar Lampung, IDN Times - Kota Bandar Lampung tercatat zona merah. Itu berdasarkan pemetaan wilayah resiko hasil penilaian Tim Satgas Penanganan COVID-19 Pusat sejak 27 Juni hingga 4 Juli 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Memang betul, mulai hari ini kita berduka (zona merah). Tapi kita takkan berlama-lama (berduka). Seminggu ke depan kita upayakan zona oranye," ujarnya, Selasa (6/7/2021). 

Edwin menambahkan, Kota Tapis Berseri zona merah karena banyaknya masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu  tingkat kematian khususnya di rumah sakit cukup tinggi. 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya