Apa Kabar Pembangunan Kota Baru? Ini Jawaban Gubernur Lampung

Inventarisasi ulang, pengamanan aset, serta penataan kembali

Bandar Lampung, IDN Times – Pembangunan Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan sejak era kepemimpinan mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP digadang-gadang menjadi solusi penyelesaian permasalahan perkotaan. Selain itu pengembangan suatu wilayah baru dengan kepadatan penduduk tertentu dilengkapi dengan fasilitas pelengkap perkotaan.

Namun, saat kepemimpinan berganti ke M Ridho Ficardo hingga kini Gubernur Lampung dijabat Arinal Djunaidi, pembangunan kawasan Kota Baru terhenti. Anggaran pembangunan sudah dihabiskan hingga saat ini kisaran Rp300 miliar

Terkait hal itu, Arinal buka suara saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Lampung, Rabu (17/11/2021). Berikut IDN Times rangkum pernyataannya.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS 2021 Formasi Pemprov Lampung

1. Inventarisasi ulang pembangunan kota baru

Apa Kabar Pembangunan Kota Baru? Ini Jawaban Gubernur LampungKota Baru Lampung Selatan. (instagram.com/@agusstyo__)

Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan, akan melanjutkan pembangunan Kota Baru, yakni inventarisasi ulang, pengamanan aset, serta penataan kembali master plannya.

“Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya yang akan menata kembali peruntukannya sesuai kebutuhan perangkat Pemprov Lampung maupun instansi vertikal dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, ujarnya.

Arinal menambahkan, Perda APBD TA 2022, disusun untuk kemakmuran rakyat dengan prioritas pemulihan ekonomi, kesehatan, serta peningkatan kualitas SDM.

2. Kembangkan sumber-sumber pendapatan daerah

Apa Kabar Pembangunan Kota Baru? Ini Jawaban Gubernur LampungIlustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Arinal tak menampik, dampak COVID-19 yang terjadi menyebabkan terganggunya sektor kesehatan secara langsung serta kinerja ekonomi yang melambat dan berimbas kepada permasalahan sosial masyarakat. Oleh karena itu, tahun 2022 adalah tahun pemulihan dari dampak yang ditimbulkan pandemik.

“Sehingga belanja daerah juga difokuskan kepada penanganan dampak COVID-19 dan pemulihan sektor industri dan pariwisata. Saya mengucapkan trimakasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah terhadap Rancangan Perda APBD TA 2022," katanya.

Pemprov  Lampung tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mengembangkan sumber- sumber pendapatan daerah baik yang berasal dari PAD, transfer, dan lain-lain yang sah.

Arinal menjelaskan, secara umum, kebijakan peningkatan pendapatan APBD TA 2022 melalui mobilisasi PAD dan penerimaan daerah lainnya memperhatikan kemampuan masyarakat, stabilitas, dan kesinambungan fiskal daerah.  Berdasarkan kebijakan pendapatan tersebut, Pemprov Lampung akan mengoptimalisasi seluruh potensi pendapatan pada APBD TA 2022 lewat pengembangan kebijakan pendapatan daerah untuk mendorong tingkat kepatuhan membayar pajak.

3. Optimalisasi pembayaran pajak kendaraan melalui sosialisasi medsos

Apa Kabar Pembangunan Kota Baru? Ini Jawaban Gubernur LampungIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam rangka optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemprov Lampung akan memanfaatkan berbagai media sosial dan elektronik dalam rangka pembayaran PKB yang semakin mudah, cepat dan akuntabel.

Lalu, memperbanyak tempat pelayanan agar pelayanan semakin dekat dan terjangkau oleh masyarakat, mengedepankan pembayaran kendaraan bermotor  melalui pajak aplikasi, perpajakan yang telah tersedia seperti Samolnas (Samsat On Line Nasional) dan E-Salam (Elektronik Samsat Lampung).

Kebijakan anggaran belanja diarahkan pada kelanjutan implikasi dari kebijakan money follow program yang tidak semua tugas dan fungsi harus dibiayai secara merata namun hanya program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian prioritas daerah, pemenuhan Standar pelayanan.

"Pemerintah Provinsi Lampung juga sedang menginventarisasi ulang dan mengamankan aset-aset yang tercatat pada perangkat daerah, UPTD-UPTD, dan SMAN/SMKN yang ada di seluruh wilayah Provinsi Lampung,” ujar Arinal.

Baca Juga: Temu Karya Taman Budaya ke-20 di Lampung, Ajang Ekspresi dan Kreasi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya