Ada Penambahan 2.736 Daftar Pemilih Pilkada Balam, Didominasi Milenial

KPU menetapkan daftar pemilih sementara Pilwakot 2020

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan wali kota dan wakil wali kota setempat sebanyak 640.910 pemilih. Rinciannya, pemilih perempuan 319.574 dan laki-laki 321.336.

Penetapan DPS itu melalui Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) tingkat kota di Hotel Emersia Hotel & Resort. Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, hasil pleno pada tingkat kota ini untuk dituangkan menjadi DPS.

Semula daftar pemilih yang di terima KPU berdasarkan DP4 pemilihan tahun 2019 yaitu 638.174 dengan rincian perempuan 317.579 dan laki-laki 320.595. "Hasil dari rapat pleno rekapitulasi tingkat kota ada 640.910 DPS atau naik 2.000an pemilih," jelasnya, Kamis (10/9/2020).

1. Dipublikasikan ke masyarakat di tempat umum untuk meminta tanggapan dan masukan

Ada Penambahan 2.736 Daftar Pemilih Pilkada Balam, Didominasi MilenialLogo Pilkada Serentak 2020 Kota Bandar Lampung. (Istimewa/kpu-bandarlampungkota.go.id)

Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Data dan Informasi, Ika Kartika, menerangkan, dari 640.910 DPS, ada peningkatan data sebanyak 2.736 pemilih dibanding data Pemilu 2019 lalu. Kenaikan data tersebut didominasi para pemilih pemula.

Hasil pleno DPS akan dipublikasi ke masyarakat di tempat-tempat umum oleh KPU Kota Bandar Lampung. Tujuannya, meminta tanggapan dan masukan yang  mungkin belum tercatat sebagai DPS.

“Uji publik akan dilakukan sebagai tahapan untuk menentukan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Semisal ada masyarakat tercatat belum  masuk sebagai DPS atau belum masuk data coklit dapat menghubungi PPDP atau PPS setempat,” ujar Ika.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Pilkada 2020 di 8 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung

2. Tidak ada tanggapan dan masukan masyarakat terkait pasangan bakal calon kepala daerah

Ada Penambahan 2.736 Daftar Pemilih Pilkada Balam, Didominasi MilenialIlustrasi Komisi Pemilihan Umum (IDN Times/Mardya Shakti)

KPU Kota Bandar Lampung  tidak menerima satupun tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 4-8 September 2020. Itu terkait pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Bandar Lampung 2020.

Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo, menjelaskan, tanggapan dan masukan dari masyarakat merupakan tahapan Pilkada 2020. Pasca masa itu selesai, pihaknya telah mengunggah lengkap berkas syarat pencalonan-syarat calon tiga pasang bakal calon pendaftar di laman resmi KPU kota kpu-bandarlampungkota.go.id.

Saat periode pendaftaran pasangan calon, 4-6 September 2020, hanya ada tiga calon. Para pasangan calon itu semuanya mendaftar pada hari pertama pendaftaran.

Berikut profil ketiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung 2021-2024. Pertama, Rycko Menoza-Johan Sulaiman. Pasangan ini diusung Partai Golkar dan PKS (12 kursi DPRD kota) plus didukung parpol nonparlemen PBB dan Partai Garuda.

Kedua, Eva Dwiana-Deddy Amarulloh. Paslon ini diusung gabungan parpol PDI Perjuangan 9 kursi, Partai NasDem 4 kursi, dan Partai Gerindra 7 kursi (total 21 kursi DPRD). Mereka juga didukung parpol nonparlemen non peserta pemilu 2019 Partai Gelora.

Ketiga, Muhammad Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo. Mereka diusung gabungan lima parpol memiliki 17 kursi di DPRD kota. Rinciannya yakni, PAN 6 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PKB 3 kursi, Perindo 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

3. Libatkan puluhan ribu Satlinmas tangkal politik uang

Ada Penambahan 2.736 Daftar Pemilih Pilkada Balam, Didominasi Milenialpinterpolitik.com

Puluhan ribu Satuan Perlindungan Masyatakat (Satlinmas) Bandar Lampung akan dilibatkan mengawasi keamanan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota (Pilwakot) 2020.

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, menjelaskan, Satlinmas dilibatkan guna menangkal politik uang ataupun bantuan dalam bentuk sembako kepada masyarakat. Ia meminta Satlinmas harus tegas bila di lingkungan sekitar ada pelanggaran pelaksanaan proses Pilkada.

"Politik uang, politik sembako, perangi semua. Amankan saja yang kepergok, laporkan ke Panwas," tegas wali kota dua periode ini.

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, TNI-AD, kepolisian, KPU dan Bawaslu untuk mengontrol aktivitas pelaksanaan pilkada yang sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

"Intinya, pelaksanaan pilkada semua harus sesuai dengan protokol kesehatan. Termasuk pula proses kampanye. Karena akhir-akhir ini angka penambahan kasus pasien positif semakin meningkat," jelas Herman.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan dalam koordinasi tersebut membahas perencanaan formula keselamatan berpilkada. "Misalkan untuk berkampanye maksimal ditentukan jumlah massa sekian. Protokol kesehatan yang harus diterapkan bagaimana. Jika ada pelanggaran nantinya akan ditindaklanjuti oleh satgas penanganan COVID-19 bersama dengan aparat,” ujarnya.

4. KPU Kota Medan Sambangi SMA Negeri 9 Bandar Lampung verifikasi ijazah Bobby Nasution

Ada Penambahan 2.736 Daftar Pemilih Pilkada Balam, Didominasi MilenialBapaslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution - Aulia Rachma usai lakukan tes kesehatan di RSUP HAM Medan pada Rabu (9/9/2020). (IDN Times/Indah Permata Sari)

KPU Kota Medan menyambangi SMA Negeri 9 Bandar Lampung untuk klarifikasi dan verifikasi ijazah bakal calon kepala daerah kota setempat yaitu Bobby Afif Nasution, Rabu (9/9/2020). "Terkait kedatangan kami kemari untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi dokumen yang disampaikan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Medan sebagai syarat calon," kata Komisioner KPU Medan Divisi Hukum dan Pengawasan, Jefrizal, dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, usai pihaknya membuka pendaftaran pencalonan kepala daerah 4-6 September 2020 ditentukan dua bakal pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai calon. Mereka yakni, Bobby Afifi Nasution-Aulia Rahman dan Ahyar Nasution-Salman.

Ada berkas yang mereka berikan kepada KPU sebagai syarat salah satu yang mutlak harus dipenuhi yakni ijazah SMA. "Maka terhadap hal tersebut kami melakukan verifikasi dan klarifikasi ke sekolah yang bersangkutan menuntut ilmu untuk mencari kebenarannya," kata dia.

Jefrizal mencontohkan, Bobby merupakan alumni dari SMA Negeri 9 Kota Bandar Lampung. Merujuk hal itu, KPU harus mengecek keabsahannya dan mencari tahu kapan yang bersangkutan lulus.

"Kemudian juga kami mencari tau kapan yang bersangkutan ini kuliah dan lulus tahun berapa. Kami bersyukur proses klarifikasi dan verifikasi di sini berjalan lancar tapi hasilnya tidak bisa kita sampaikan sekarang karena harus diplenokan kembali di Medan," kata dia.

Komisioner KPU Kota Medan itu juga mengatakan, proses verifikasi dan klarifikasi dokumen ini dilakukan kepada semua bakal calon wali kota dan wakil wali kota jadi bukan hanya kepada Bobby. "Tim kita juga saat ini sudah ada yang bergerak ke Jakarta maupun di Medan juga untuk melakukan hal yang serupa di sini nanti setelah semua selesai akan kita bicarakan di rapat pleno," ujar Jefrizal.

Baca Juga: KPU Sedia Situs untuk Warga Cek Terdaftar Sebagai Pemilih Pilkada 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya