2 Kasus Gagal Ginjal di Lampung, Ditnarkoba Polda Gencar Sidak Apotek

Masih ada apotek di Lampung jual obat sirup dilarang edar?

Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Narkoba Polda Lampung dipimpin Dirnarkoba Kombes Aris Supriyono memantau langsung ke sejumlah apotek di Lampung. Itu sejak pemerintah melarang penggunaan obat sirup.

Itu terkait di Indonesia banyak ditemukan kasus penyakit gagal ginjal dialami anak-anak bahkan merenggut nyawa. Dari data diperoleh sampai saat ini tercatat 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia.

Di Provinsi Lampung tercatat, ada 2 anak di Bandar Lampung menderita gagal ginjal.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal, Kapolda Lampung Minta Warga Hindari Obat Sirup

1. Datangi sejumlah apotek

2 Kasus Gagal Ginjal di Lampung, Ditnarkoba Polda Gencar Sidak ApotekDirektorat Narkoba Polda Lampung dipimpin Dirnarkoba Kombes Aris Supriyono memantau langsung ke sejumlah apotek di Lampung, Minggu (23/10/2022). (Dok. Polda Lampung).

Aris menjelaskan, pihaknya mendatangi ke beberapa apotek di antaranya Apotek Arum, di depan Terimal Kemiling Bandar Lampung. Arum, selaku pemilik apotek awalnya menjual obat Parasetamol sirup 12 botol, Unibebi Cough 15 botol.

"Namun sejak pemerintah memberikan imbauan agar tidak lagi menggunakan obat sirup karena efek dari obat tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal maka langsung kami
serahkan ke Distributor PBF (Pedagang besar Parmasi) di Teluk Betung Kamis lalu," ujarnya, Minggu (23/10/2022).

Pantauan lainnya di Apotek Alfa Jalan Cik Ditiro Kemiling Bandar Lampung. Di apotek ini tadinya memiliki obat Termorex sirup 5 botol, Unibebi Cough sirup 12 botol, Unibebi demam 6 botol. Semua sudah diserahkan ke Distributor PBF Teluk Betung 22 Oktober lalu.

Sedangkan di Apotek Intan Jaya Jalan Cik Ditiro Bandar Lampung saat disambangi tidak menjual obat dilarang edar. Pemilik apotek sudah menyerahkan obat berupa Termorex sirup 6 botol dan Unibebi Cough sirup 6 botol ke Distributor UDC (unit doco sitas) Jalan Cut Nyak Dien Palapa Bandar Lampung Kamis lalu.

2. Kasatnarkoba se-Lampung diminta lakukan hak serupa

2 Kasus Gagal Ginjal di Lampung, Ditnarkoba Polda Gencar Sidak ApotekIDN Times/Imam Rosidin

Aris menyatakan, pihaknya akan terus memantau apotek di seluruh Lampung. Tujuannya, agar pemilik tidak lagi menjual obat sirup dan segera mengembalikan kepada distributor.

Ia menambahkan, kegiatan akan terus dilakukan sampai betul betul obat yang dilarang tidak beredar lagi. Dirnarkoba juga memerintahkan seluruh jajaran kasatnarkoba untuk melakukan hal yang sama.

3. Ada cemaran EG dan DEG

2 Kasus Gagal Ginjal di Lampung, Ditnarkoba Polda Gencar Sidak ApotekIlustrasi tenaga nakes memeriksa pasien (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Terkait tindakan medis terhadap pasien gagal ginjal, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, petugas telah menyelidiki epidemiologi terhadap kasus tersebut. Itu dimulai mengambil spesimen dari kasus berupa darah, urine, swab nasofaring, dan swab rektal hingga memeriksa obat-obatan telah dikonsumsi pasien balita.

"Hasil pengujian dari Balai BPOM, juga telah ditemukan ada cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), yang melebihi nilai ambang batas pada beberapa obat yang beredar di Indonesia sudah dikonsumsi pasien," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.

Obat-obatan dimaksud meliputi Termorex Syrup, Flurin Dmp Sirup, Uni Baby Cough Syrup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drop. "Namun demikian, hasil uji cemaran EG atau DEG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan, bahwa penggunaan jenis sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut si pasien," sambungnya.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Tanggung Semua Biaya Pengobatan Ginjal Akut Anak

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya