Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Tindak Pidana Khusus bersama Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung menjemput paksa seorang saksi dalam perkara korupsi pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur (Lamtim) tahun anggaran 2022.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan upaya paksa itu dilakukan terhadap saksi berinisial BL, warga berdomisili di Pekon Banjar Negara, Kelurahan Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
"Benar, kami telah mengambil langkah hukum upaya paksa berupa penjemputan paksa terhadap saksi BL," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025).
