Lampung Selatan, IDN Times - Seorang pria berinisial RP (32) ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan warga setelah dia mengamuk sambil membawa golok di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Tindakan itu membuat sejumlah warga resah.
Kapolsek Candipuro, Iptu Ali Humaeni mengatakan, peristiwa ini terjadi Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas dari Polsek Candipuro menerima laporan masyarakat yang resah dengan perilaku seorang pria di lingkungan mereka.
“Personel piket yang menerima informasi langsung menuju lokasi. Di tempat kejadian, petugas mendapati seorang laki-laki memegang senjata tajam jenis golok dan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).
