Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Ayu Afria)
Lebih lanjut, Ana juga menyampaikan bahwa perempuan rentan mengalami pelecehan atau kekerasan seksual karena memang komitmen negara untuk memberikan pendidikan kesehatan reproduksi masih sangat terbatas dan minim sekali.
Sehingga obrolan mengenai seksualitas masih dianggap tabu dan seolah mengajarkan pada prilaku seks bebas. Padahal kalau berbicara pendidikan seksual reproduksi sebenarnya mengajarkan anak tentang bagian tubuh mana saja yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh.
“Itu kan pendidikan seksualitas sejak dini jadi ketika ada orang yang menyentuh dia sudah tahu bahwa itu tidak benar dan harus disampaikan ke orangtua,” jelasnya.
Menurutnya, dalam konstruksi sosial kekerasan seksual itu masih dianggap aib sehingga banyak korban yang memilih diam. Dia menekankan, perempuan korban harus berani speak up dan apa yang terjadi pada korban bukan aib.
“Ketika mereka bersuara itu juga memberi pelajaran bagi korban lain bahwa kasus kekerasan seksual harus disampaikan dan diselesaikan,” tegasnya.
Jika kamu atau orang yang kamu kenal mengalami hal serupa kamu bisa berkonsultasi langsung ke Lembaga Advokasi Perempuan Damar yang berlokasi di Jalan MH Thamrin No 14/42 Gotong Rotong, Bandar Lampung. Atau bisa juga menghubungi nomor telepon 0721-264550 dan Email: damar_perempuan@yahoo.com.