Bandar Lampung, IDN Times - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Bandar Lampung harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran mencuri perhiasan emas dan uang asing milik majikannya sendiri.
Pelaku MO(37) warga bertempat tinggal di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung kini sudah ditangkap dan ditahan jajaran personel Polsek Tanjung Karang Barat.
"Benar, pelaku melakukan aksi pencurian ini pada 10 November 2025 di rumah majikannya Yasmin, seorang aparatur sipil negara (ASN)," ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono dikonfirmasi, Sabtu (29/11/2025).
