Bandar Lampung, IDN Times - Pernyataan Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf memerintahkan jajaran kepolisian menembak di tempat pelaku begal menuai sorotan. YLBHI-LBH Bandar Lampung menilai, instruksi tersebut bukan sekadar respons atas maraknya kriminalitas, tetapi sinyal berbahaya yang bisa menyeret penegakan hukum keluar dari jalurnya, yakni proses peradilan yang adil.
Direktur YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas menyebut, begal memang kejahatan serius yang meresahkan masyarakat Lampung. Namun menurutnya, kepolisian bukan institusi yang diberi mandat untuk mencabut nyawa seseorang tanpa proses hukum.
Ia mengingatkan, pendekatan “tembak di tempat” berpotensi melanggengkan praktik pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing.
