Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deklarasi penolakan kotak kosong oleh MPAL dan tokoh agama hingga ormas di Lampung Timur. (IDN Times/Istimewa).

Intinya sih...

  • Kehadiran calon tunggal melawan kotak kosong kembali menuai penolakan di Pilkada Lampung Timur
  • 51 tokoh adat, 28 kiyai pimpinan pondok pesantren, dan aktivis melayangkan 9 petisi bersama untuk demokrasi
  • Petisi ini ditujukan untuk menggugah masyarakat dan menolak monopoli politik serta meminta lembaga terkait melakukan investigasi

Lampung Timur, IDN Times - Kehadiran calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada Lampung Timur kembali menuai penolakan. Tokoh adat tergabung Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) bersama sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Lampung Timur melayangkan 9 petisi bersama.

Ketua MPAL Lampung Timur, Sidik Ali mengatakan, petisi bersama untuk Demokrasi ini ditandatangani oleh 51 tokoh adat, 28 kiyai pimpinan pondok pesantren, dan beberapa aktivis hingga ketua ormas dan LSM di kabupaten setempat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di