Lampung Timur, IDN Times - Kehadiran calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada Lampung Timur kembali menuai penolakan. Tokoh adat tergabung Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) bersama sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Lampung Timur melayangkan 9 petisi bersama.
Ketua MPAL Lampung Timur, Sidik Ali mengatakan, petisi bersama untuk Demokrasi ini ditandatangani oleh 51 tokoh adat, 28 kiyai pimpinan pondok pesantren, dan beberapa aktivis hingga ketua ormas dan LSM di kabupaten setempat.
"Apa yang terjadi di Lampung Timur dalam kurun beberapa waktu terakhir, bahwa perlu kami menyimpulkan dan mengeluarkan sebuah petisi yang berkaitan dengan persoalan terjadi belakangan ini," ujarnya, Selasa (10/9/2024).
