Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) bakal membahas usulan larangan dan pembatasan (Lartas) impor singkong dan tapioka.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik kesiapan pemerintah pusat untuk membahas usulan tersebut dalam forum koordinasi lintas kementerian.
"Ini menjadi kabar baik bagi para petani dan pelaku industri singkong di Provinsi Lampung," ujar Mirza, sapaan akrabnya, Sabtu (10/5/2025).