Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menutup sementara pintu masuk jalur darat maupun laut untuk kiriman hewan ternak dari wilayah terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Kebijakan itu menyusul temuan belasan kasus positif PMK di Kabupaten Tulangbawang dan Mesuji.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai upaya pemerintah daerah untuk mencegah serta menekan laju penyebar wabah PMK di provinsi setempat.
"Sementara ini akan saya batasi hilir mudik ternak dari luar daerah, termasuk perlintasan yang dari provinsi lain agar kita tetap terjaga dari wabah PMK pada hewan ternak," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (17/5/2022).