Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung memastikan empat perusahaan produsen minyak goreng menyuplai minyak goreng curah subsidi. Keempat perusahaan itu adalah PT LDC Indonesia, PT Tunas Baru Lampung, PT Sumber Indah Perkasa (Sinar Mas), dan PT Domus Jaya.
Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, mengatakan keputusan tersebut setelah penyelesaian kontrak penyediaan minyak goreng curah bersubsidi antara keempat perusahaan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.
"Ini sesuai Permenperin nomor 8 tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (8/4/2022).