Lampung Bakal Terima 8.535 Ton Minyak Goreng Curah Subsidi

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung memastikan empat perusahaan produsen minyak goreng menyuplai minyak goreng curah subsidi. Keempat perusahaan itu adalah PT LDC Indonesia, PT Tunas Baru Lampung, PT Sumber Indah Perkasa (Sinar Mas), dan PT Domus Jaya.
Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, mengatakan keputusan tersebut setelah penyelesaian kontrak penyediaan minyak goreng curah bersubsidi antara keempat perusahaan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.
"Ini sesuai Permenperin nomor 8 tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (8/4/2022).
1. Lampung terima alokasi 8.535 ton minyak goreng curah bersubsidi
Elvira menyampaikan, Provinsi Lampung diperkirakan akan dibanjiri minyak goreng curah bersubsidi kurang lebih sebanyak 8.535 ton. PT LDC Indonesia akan menyiapkan minyak goreng curah bersubsidi sebanyak 3,000 ton, PT Tunas Baru Lampung 1.175 ton, PT Sumber Indah Perkasa 2.860 ton, dan PT Domus Jaya 1.250 ton.
"Nanti kita juga akan mendapatkan tambahan persediaan minyak goreng curah bersubsidi yang bersumber dari anak perusahaan PT LDC Indonesia, kurang lebih sebanyak 250 ton," katanya.
2. Minyak goreng dijual ke pasaran Rp14 ribu per liter
Elvira menyampaikan, pengelolaan minyak goreng curah subsidi akan dipantau melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Minyak goreng curah tersebut akan dilepas ke pasaran dengan harga Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram.
"Karena ini barang subsidi, maka akan ada potensi-potensi pelanggaran. Oleh karenanya hal-hal seperti ini harus dapat kita antisipasi bersama," imbuh.
Pasokan minyak goreng curah bersubsidi tersebut kata Elvira, tidak serta-merta langsung disalurkan seluruhnya ke pasaran, melainkan secara bertahap. Namun dirinya memastikan suplai minyak goreng sudah terdapat di beberapa titik distributor. "Sudah mulai, yang jelas distribusinya bertahap," sambung dia.
3. Tim Khusus siap pantau distribusi minyak goreng curah subsidi
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin menyatakan, pihaknya akan selalu membantu pemerintah daerah memantau hingga melancarkan, dan meniadakan hambatan distribusi minyak goreng curah bersubsidi
Polda Lampung telah membentuk Tim Satgas Khusus terdiri dari Intelijen Krimsus, Binmas, Diperindag Provinsi Lampung, dan masing-masing produsen.
"Ini sesuai perintah dari Kapolri. Jika melihat data dari SIMIRAH, sebetulnya kebutuhan minyak goreng curah bersubsidi di Lampung bisa terpenuhi. Tinggal bagaimana pendistribusiannya saja nanti," ucap dia.
Menurutnya, ihwal pendistribusian masih terdapat beberapa kendala syarat administrasi. Level D2 dan D3 seperti pemborong dan pengecer, kesulitan mengakses beberapa syarat admistrasi.
"Ada syarat NPWP dan administrasi lainnya yang harus kita pikirkan bersama, agar tidak menghambat jalannya distribusi," tandas Arie.