Bandar Lampung, IDN Times - Kini bertambah satu lagi Rumah Restorative Justice (RJ) di Bandar Lampung. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan saat ini sudah ada 10 RJ di Kota Bandar Lampung.
“Kalau di Lampung sudah ada 48 kita, di Bandar Lampung dengan yang ini sudah ada 10. Terbanyak ya memang di Lampung,” kata Nanang ketika melakukan peresmian RJ di Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung, Senin (5/12/2022).
Rumah Restorative Justice merupakan rumah untuk menyelesaikan konflik hukum pidana dengan pendekatan kekeluargaan, sehingga dilakukan mediasi antara korban dan terdakwa.