Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung mengakui adanya kelalaian menyampaikan informasi terkait pengangkatan guru honorer dan tenaga teknis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, yang hadir dalam rapat bersama Komisi IV DPRD, meminta maaf atas kurangnya informasi yang diterima guru honorer.
“Saya selaku kepala dinas memohon maaf. Memang kesalahan dari kami tidak memberikan informasi secara jelas. Tim kami kurang dalam hal sosialisasi, karena itu saya akan bertanggung jawab,” ujarnya.